Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke RI, Pilot Malaysia Terancam Hukuman Mati

redaksi by redaksi
01/08/2026
in Internasional
0
Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke RI, Pilot Malaysia Terancam Hukuman Mati

Pilot Malaysia ditangkap di Indonesia karena penyelundupan narkoba. Ia terancam hukuman mati setelah ditemukan 70.000 butir ekstasi dalam kopernya. (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta – Maskapai asal Malaysia akhirnya angkat bicara setelah salah satu pilotnya, Mohd Saufi bin Othman (MSO), ditangkap aparat Indonesia dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika.

Pilot tersebut kini menghadapi ancaman hukuman mati berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia.

Pihak berwenang menangkap MSO di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (29/7). MSO diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional dan telah didakwa atas tuduhan penyelundupan. Berdasarkan hukum di Indonesia, ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta memeriksa barang bawaan MSO.Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 14 kantong berisi lebih dari 70.000 butir ekstasi di dalam kopernya.

Selain itu, ditemukan pula empat gram metamfetamin di dalam tas tangan yang diduga untuk penggunaan pribadi.

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil tes urine MSO juga menunjukkan ia mengonsumsi sejumlah narkotika.

“Hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamin, MDMA, dan kokain. Jadi, pada saat penerbangan, dia berada di bawah pengaruh narkoba,” kata Hengky, melansir AFP.

Ia menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat profesi MSO sebagai seorang pilot.

“Yang membuat kami semua khawatir adalah profesi orang ini sebagai pilot, dan pada saat dia tiba, dia baru saja menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Indonesia,” ujarnya.

MSO diduga tidak menyangka akan diperiksa di jalur bea cukai khusus bagi pilot dan awak pesawat. Meski demikian, ia menegaskan prosedur pemeriksaan tersebut berlaku bagi seluruh kru penerbangan.

Dalam keterangannya kepada penyidik, MSO mengaku telah dua kali menyelundupkan narkoba, yakni ke Indonesia dan Malaysia. Upaya penyelundupan yang berujung penangkapan ini merupakan kali ketiga.

Indonesia menerapkan sejumlah undang-undang yang mengatur pemberantasan narkotika, termasuk hukuman mati bagi pelaku peredaran narkoba.

Eksekusi hukuman mati terakhir terkait kasus narkotika dilakukan pada 2016 terhadap empat terpidana, terdiri atas satu warga negara Indonesia dan tiga warga negara Nigeria.

Pihak berwenang tidak mengungkap maskapai tempat MSO bekerja, tapi ia diduga merupakan pilot Malaysia Airlines. Menanggapi kasus tersebut, Malaysia Airlines menyatakan akan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang Indonesia.

“Malaysia Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang terkait sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan maskapai.

Maskapai itu menolak memberikan komentar lebih lanjut dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung di Indonesia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Perang dengan Iran Tak Kunjung Usai, Trump Mulai Frustrasi

Next Post

Tren Perceraian di Banda Aceh Meningkat, Farid Nyak Umar Minta Pemko Implementasikan Qanun Ketahanan Keluarga

Next Post
Tren Perceraian di Banda Aceh Meningkat, Farid Nyak Umar Minta Pemko Implementasikan Qanun Ketahanan Keluarga

Tren Perceraian di Banda Aceh Meningkat, Farid Nyak Umar Minta Pemko Implementasikan Qanun Ketahanan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

01/08/2026
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

01/08/2026
Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

01/08/2026
Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

01/08/2026
‎Wagub Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

‎Wagub Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke RI, Pilot Malaysia Terancam Hukuman Mati

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com