MEUREUDU – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie Jaya mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya agar menjadikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen untuk menjawab tantangan riil daerah, mulai dari penyempitan ruang fiskal, pemulihan ekonomi pascabanjir, hingga pembenahan birokrasi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRK Pidie Jaya, Muhammad Yusuf, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRK, Senin 3 Agustus 2026.
Dalam laporannya, Banggar menyetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp924.232.053.820, dengan belanja daerah sebesar Rp923.132.053.820. Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp140.256.531.734, sedangkan Rp771.715.793.131 masih bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar kemampuan fiskal Kabupaten Pidie Jaya masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Muhammad Yusuf mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena pemerintah daerah akan menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan, seiring berkurangnya Dana Otonomi Khusus Aceh dan kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada transfer ke daerah.
“Banggar berharap Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya benar-benar efektif dan efisien dalam pengelolaan, pelaporan, serta penyerapan anggaran daerah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Muhammad Yusuf dalam laporan yang dibacakannya.
Selain persoalan fiskal, Banggar juga memberikan perhatian terhadap tata kelola birokrasi. Dalam laporannya, DPRK meminta pemerintah segera melakukan pembenahan manajemen aparatur dan mengisi jabatan-jabatan strategis yang masih kosong maupun dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Menurut Banggar, kekosongan jabatan berpotensi memperlambat pelayanan publik, menghambat pelaksanaan program pemerintah, mengganggu penyerapan anggaran, hingga melemahkan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara.
Banggar juga merekomendasikan agar pemerintah memperkuat reformasi birokrasi melalui penataan organisasi, redistribusi pegawai sesuai kompetensi, peningkatan kapasitas ASN, penerapan sistem e-government, penegakan disiplin aparatur, hingga pemberian penghargaan berbasis kinerja.
Di sektor pembangunan, Banggar menilai pemulihan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan harus menjadi prioritas dalam APBK 2027. Menurut Muhammad Yusuf, ketiga sektor tersebut merupakan penggerak utama perekonomian masyarakat yang terdampak cukup serius akibat bencana banjir.
Banggar juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya agar tidak melakukan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sepihak di luar kesepakatan bersama DPRK. PAD dinilai sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan keuangan daerah di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal.
Laporan Banggar tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPRK dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBK 2027.
Meski demikian, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan Banggar benar-benar diterjemahkan dalam postur APBK, sehingga anggaran daerah tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat ketahanan fiskal Kabupaten Pidie Jaya.










