Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Banggar DPRK Pijay Ingatkan Ancaman Penurunan Dana Transfer dan Otsus

redaksi by redaksi
03/08/2026
in Lintas Timur
0
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Banggar DPRK Pijay Ingatkan Ancaman Penurunan Dana Transfer dan Otsus

MEUREUDU – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie Jaya mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya agar menjadikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen untuk menjawab tantangan riil daerah, mulai dari penyempitan ruang fiskal, pemulihan ekonomi pascabanjir, hingga pembenahan birokrasi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRK Pidie Jaya, Muhammad Yusuf, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRK, Senin 3 Agustus 2026.

Dalam laporannya, Banggar menyetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp924.232.053.820, dengan belanja daerah sebesar Rp923.132.053.820. Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp140.256.531.734, sedangkan Rp771.715.793.131 masih bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar kemampuan fiskal Kabupaten Pidie Jaya masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Muhammad Yusuf mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena pemerintah daerah akan menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan, seiring berkurangnya Dana Otonomi Khusus Aceh dan kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada transfer ke daerah.

“Banggar berharap Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya benar-benar efektif dan efisien dalam pengelolaan, pelaporan, serta penyerapan anggaran daerah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Muhammad Yusuf dalam laporan yang dibacakannya.

Selain persoalan fiskal, Banggar juga memberikan perhatian terhadap tata kelola birokrasi. Dalam laporannya, DPRK meminta pemerintah segera melakukan pembenahan manajemen aparatur dan mengisi jabatan-jabatan strategis yang masih kosong maupun dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Menurut Banggar, kekosongan jabatan berpotensi memperlambat pelayanan publik, menghambat pelaksanaan program pemerintah, mengganggu penyerapan anggaran, hingga melemahkan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara.

Banggar juga merekomendasikan agar pemerintah memperkuat reformasi birokrasi melalui penataan organisasi, redistribusi pegawai sesuai kompetensi, peningkatan kapasitas ASN, penerapan sistem e-government, penegakan disiplin aparatur, hingga pemberian penghargaan berbasis kinerja.

Di sektor pembangunan, Banggar menilai pemulihan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan harus menjadi prioritas dalam APBK 2027. Menurut Muhammad Yusuf, ketiga sektor tersebut merupakan penggerak utama perekonomian masyarakat yang terdampak cukup serius akibat bencana banjir.

Banggar juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya agar tidak melakukan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sepihak di luar kesepakatan bersama DPRK. PAD dinilai sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan keuangan daerah di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal.

Laporan Banggar tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPRK dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBK 2027.

Meski demikian, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan Banggar benar-benar diterjemahkan dalam postur APBK, sehingga anggaran daerah tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat ketahanan fiskal Kabupaten Pidie Jaya.

Previous Post

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Next Post

Janji Reformasi Birokrasi Dipertanyakan, DPRK Bongkar Mandeknya Dua Raqan Strategis Pemkab Pidie Jaya

Next Post
Janji Reformasi Birokrasi Dipertanyakan, DPRK Bongkar Mandeknya Dua Raqan Strategis Pemkab Pidie Jaya

Janji Reformasi Birokrasi Dipertanyakan, DPRK Bongkar Mandeknya Dua Raqan Strategis Pemkab Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

03/08/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

03/08/2026
Rumah Kosong di Blang Bintang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Rumah Kosong di Blang Bintang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

03/08/2026
Kelompok 09 KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Sosialisasi Ekoteologi dan Stop Bullying di SD Negeri 2 Matangkuli

Kelompok 09 KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Sosialisasi Ekoteologi dan Stop Bullying di SD Negeri 2 Matangkuli

03/08/2026
“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Banggar DPRK Pijay Ingatkan Ancaman Penurunan Dana Transfer dan Otsus

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com