Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Darurat Corona, RS Blitar Terapkan Surat Pernyataan Kejujuran

Admin1 by Admin1
29/04/2020
in Nasional
0

BLITAR – RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar memberlakukan surat pernyataan kejujuran kepada setiap pasien terduga Covid-19 atau keluarga yang menjalani perawatan. Bagi mereka yang tidak jujur dan hal itu berakibat terjadinya penyebaran virus Corona, pihak rumah sakit bisa mengajukan tuntutan.

“Ada surat pernyataan. Setidaknya kalau dia sadar saat dia berbohong kita bisa ajukan tuntutan kalau ada pihak yang dirugikan seperti di Surabaya, “ujar Herya Putra Dharma, Wakil Direktur Layanan dan Penunjang Medis RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Selasa (28/4/2020).

Saat ini terdapat 5 orang PDP (Pasien dalam Pengawasan) Covid-19 yang menjalani isolasi di Mardi Waluyo. Dua diantaranya dalam kondisi stabil dan sisanya mengeluhkan sakit nyeri telan dan batuk. Sementara dua ODP (Orang dalam Pemantauan) mengalami gejala klinis batuk dan sesak nafas.

Munculnya SOP surat pernyataan kejujuran menurut Herya dilatarbelakangi masih banyak pasien maupun keluarga yang enggan berterus terang soal riwayat Covid-19. Tidak hanya menyulitkan petugas dalam melakukan pelacakan. Sikap menutup diri dan bahkan berbohong, rawan menulari orang lain, termasuk petugas medis yang merawat.

“Biar lebih jujur, “tambah Herya yang tidak ingin kasus di Surabaya dan Semarang (petugas medis tertular pasien tidak jujur) terjadi di Mardi Waluyo. Apakah tuntutan yang dimaksud mengarah pada pidana?, Herya menegaskan tidak harus (pidana).

Andai hal itu terjadi, pihaknya kata Herya akan lebih dulu melihat sekaligus mengkaji seperti apa materi persoalannya.

“Minimal menjadi perhatian lebih, “paparnya. Herya juga mempertimbangkan ketidakjujuran yang biasa terjadi pada pasien lebih disebabkan faktor takut menjalani karantina atau isolasi. Karena itu klausul surat pernyataan kejujuran akan lebih mengedepankan keterbukaan dan kepastian pelayanan.

Di sisi lain, rumah sakit, kata Herya juga tetap menjunjung tinggi hak pasien dan keluaga sesuai UU Kesehatan. “Karena kita tahu setiap pasien dan keluarga adalah pihak yang menderita, “jelasnya.

Sumber: sindonews

Previous Post

Pandemi Virus Corona Bikin Angelina Jolie Belajar Menjadi Orang Tua

Next Post

Pemko Banda Aceh Adakan Musrenbang Via Video Conference

Next Post

Pemko Banda Aceh Adakan Musrenbang Via Video Conference

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026
BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

12/06/2026
Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

12/06/2026
Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Darurat Corona, RS Blitar Terapkan Surat Pernyataan Kejujuran

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com