Langsa – Seorang pria asal Aceh Utara, M (33) ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa karena diduga menjadi kurir narkoba jaringan Malaysia. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 46,6 kilogram.
Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah tim gabungan mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba dalam jumlah banyak di wilayah hukum Polres Langsa. Setelah diselidiki, tim gabungan menciduk M di Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, Jumat (18/9) sekira pukul 13.30 WIB.
“Dari tangan tersangka, kami menemukan 44 paket besar sabu yang dikemas menggunakan plastik bertuliskan Cai Yun Li berwarna biru muda dengan total berat mencapai 46,6 kilogram,” kata Kapolres Langsa, AKBP Hyrowo dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Senin (28/9/2026).
Dalam kasus itu, polisi juga menyita dua karung goni, satu kain sarung, satu unit ponsel, serta satu unit Toyota Kijang Innova Reborn warna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT. Hyrowo menjelaskan, tersangka M diduga berperan sebagai kurir dalam transaksi jual beli narkotika jaringan lintas negara.
“Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan selanjutnya akan diedarkan di wilayah Indonesia, termasuk Aceh dan sejumlah provinsi lainnya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antarlembaga penegak hukum bisa memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika terutama di kawasan perbatasan dan pesisir yang rawan disusupi jaringan internasional.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Sinergi antar instansi seperti ini yang membuat pengawasan di wilayah perbatasan dan daerah pesisir khususnya di timur Sumatera menjadi lebih kuat karena masing-masing pihak saling melengkapi peran dan kewenangannya,” jelas Dwi.









