Banda Aceh – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani tiga perjanjian kerja sama (PKS) untuk pembelian hasil produksi sumur minyak masyarakat dalam wilayah kerja (WK) Aceh.
“Langkah ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama,” kata Kepala BPMA, Mawardi Nur dalam keterangannya, di Banda Aceh, Jumat.
Tiga PKS tersebut ditandatangani bersama antara KKKS WK Aceh dengan koperasi/UMKM sumur minyak rakyat yakni, Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy dengan PT Pema Global Energy (PGE), Lalu, Koperasi Produsen Tata Seuramo Peureulak serta PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) dengan PT Medco E&P Malaka, di Jakarta.
Mawardi mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di WK Blok “A” Aceh Timur dan WK Blok “B” Aceh Utara.
Mawardi menyampaikan, dirinya mendapatkan arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Arahan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto memperkuat ketahanan energi nasional.
“Kita terus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bagi BPMA, lanjut dia, capaian ini juga menjadi bukti bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, BPMA, KKKS, BUMD, koperasi, UMKM, serta masyarakat dapat menghasilkan langkah konkret dalam waktu yang relatif singkat.
“Saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” katanya.
Ia menambahkan, penandatanganan PKS ini bukanlah akhir dari proses untuk memastikan pelaksanaan produksi berjalan secara aman, tertib, profesional, memenuhi ketentuan keselamatan dan lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan, kedepan, BPMA terus mengawal, memperkuat koordinasi dengan KKKS dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi.
“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” tegasnya.
Ia menambahkan, BPMA juga terus mendorong percepatan berbagai program strategis di sektor hulu migas Aceh dengan mengedepankan kerja nyata, kolaborasi, kepastian hukum, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta manfaat bagi masyarakat.
“Target kita jelas, bagaimana potensi di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” demikian Mawardi Nur.






![Sang Kombatan [Jilid 2]](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-09-30-at-08.59.08-1-120x86.jpeg)


