Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Baitul Mal Buka Bantuan untuk Tenaga Pengajar TPA/TPQ, Majelis Taklim, dan Balai Pengajian

redaksi by redaksi
26/10/2026
in Lintas Timur
0
Baitul Mal Buka Bantuan untuk Tenaga Pengajar TPA/TPQ, Majelis Taklim, dan Balai Pengajian

Banda Aceh – Dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan serta keberlangsungan kegiatan pendidikan dan pembinaan keagamaan di Kota Banda Aceh. Baitul Mal Kota Banda Aceh membuka kesempatan pengajuan Bantuan Senif Fisabilillah bagi Tenaga Pengajar TPA/TPQ, Majelis Taklim, dan Balai Pengajian 2026.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Yusuf Al Qardawy pada Kamis (22/10/2026) di Kantornya.

Yusuf mengatakan ketiga bantuan ini dibuka dari tanggal 22- 28 Oktober 2026. Sementara untuk penerimaan berkas pada tanggal 29 Oktober – 2 November 2026.

“Berkas-berkas yang sudah dilengkapi nantinya bisa diantar langsung ke Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Jl. Politeknik Aceh, Kompleks Keistimewaan, Gp. Pango Raya, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh pada jam 09.00-16.00 wib,” kata Yusuf.

Kata Yusuf, untuk tiga bantuan ini persyaratan dan kriterianya berbeda-beda seperti Bantuan TPA/TPQ itu kriterianya yaitu TPA/TPQ beroperasional di Kota Banda Aceh, TPA/TPQ terdaftar di Disdik Dayah Kota Banda Aceh, telah berjalan minimal 2 tahun, struktur pengurus di SK-kan oleh Direktur TPA/TPA dan atau Pemerintah Gampong/Disdik Dayah dan/atau Organisasi/Yayasan, memiliki jumlah santri minimal 30 santri, memiliki jumlah tenaga pengajar minimal 3 orang, memiliki tempat pengajian tersendiri dan papan nama dan menyerahkan data pengurus (SK), pengajar, dan santri.

“Untuk syaratnya harus ada surat permohonan yang ditujukan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh, fotokopi KTP Direktur/Pimpinan, melampirkan surat izin operasional dari Dinas Pendidikan Dayah Kota, melampirkan surat keterangan aktif TPA/TPQ dari keuchik tahun 2026, melampirkan struktur pengurus, pengajar, dan santri serta mengetahui keuchik setempat, melampirkan kurikulum TPA/TPQ dan foto tempat dan papan nama TPA/TPQ,” kata Yusuf.

Kemudian, kata Yusuf kalau untuk bantuan Majelis Taklim ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi yaitu Majelis Taklim beroperasional di Kota Banda Aceh, Majelis Taklim terdaftar di Disdik Dayah Kota Banda Aceh, memiliki struktur pengurus di-SK-kan oleh Direktur/Pimpinan Majelis Taklim dan/atau Pemerintah Gampong/Disdik Dayah dan/atau Organisasi/Yayasan, materi kajian tentang pendidikan keagamaan, telah berjalan minimal 2 tahun, anggota pengajian terdiri dari pemuda/i dan/atau orang dewasa, memiliki jamaah minimal 15 orang dan jumlah pertemuan Majelis Taklim minimal 1 bulan sekali.

“Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi yaitu surat permohonan yang ditujukan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh, fotokopi KTP Direktur/Pimpinan, melampirkan fotokopi Surat Izin Operasional dari Dinas Pendidikan Dayah Kota, melampirkan Surat Keterangan Aktif Majelis Taklim dari keuchik tahun 2026, melampirkan struktur pengurus, pengajar, jemaah, dan mengetahui Keuchik setempat,” kata Yusuf.

Sementara itu, Yusuf menjelaskan untuk bantuan Balai Pengajian kriterianya yaitu Balai Pengajian beroperasional di Kota Banda Aceh, telah berjalan minimal selama dua tahun, struktur pengurus di SK-kan oleh Direktur/Pimpinan Balai Pengajian dan atau Pemerintah Gampong / Disdik Dayah dan/atau organisasi/Yayasan dan memiliki santri (aneuk miet beut) minimal 15 orang yang aktif dan bukan fiktif.

“Untuk persyaratannya surat permohonan yang ditujukan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh, fotokopi KTP Pimpinan Balai Pengajian, melampirkan fotokopi Surat Izin Operasional dari Dinas Pendidikan Dayah Kota, melampirkan Surat Keterangan Aktif Balai Pengajian dari keuchik tahun 2026, melampirkan struktur pengurus, pengajar, santri, dan mengetahui Keuchik setempat dan foto tempat Balai Pengajian,” jelas Yusuf.

Previous Post

Wakapolda Aceh Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Subuh Keliling di Masjid Oman

Next Post

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Next Post
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

26/10/2026
Baitul Mal Buka Bantuan untuk Tenaga Pengajar TPA/TPQ, Majelis Taklim, dan Balai Pengajian

Baitul Mal Buka Bantuan untuk Tenaga Pengajar TPA/TPQ, Majelis Taklim, dan Balai Pengajian

26/10/2026
Wakapolda Aceh Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Subuh Keliling di Masjid Oman

Wakapolda Aceh Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Subuh Keliling di Masjid Oman

26/10/2026
120 Ribu Warga Barat Selatan Dukung Lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan

120 Ribu Warga Barat Selatan Dukung Lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan

26/10/2026
Polres Aceh Barat Tahan Perempuan Paruh Baya Tersangka Pengedar Sabu

Polres Aceh Barat Tahan Perempuan Paruh Baya Tersangka Pengedar Sabu

26/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Baitul Mal Buka Bantuan untuk Tenaga Pengajar TPA/TPQ, Majelis Taklim, dan Balai Pengajian

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Bos Nawi/Yahdan dan Rian/Causar Raih Juara di Turnamen Bulu Tangkis PB-2M Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com