MEUREUDU – Ancaman kerusakan Jembatan Gantung Geunteng akibat kikisan aliran sungai pascabanjir susulan menjadi perhatian serius Haji Ruslan Daod (HRD). Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah penyelamatan agar infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat tersebut tidak mengalami kerusakan lebih parah.
Hal itu disampaikan HRD saat peresmian Jembatan Gantung di Gampong Geunteng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu 4 November 2026.
Peresmian tersebut turut dihadiri Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, anggota DPRA Heri Ahmadi, Abiya Kuta Kreung, Tgk. Mujlisal, Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, HRD menegaskan bahwa kondisi aliran sungai yang mulai mengikis kawasan sekitar jembatan membutuhkan penanganan segera. Menurutnya, aset infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran negara harus diselamatkan dan dijaga agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, kontrak pekerjaan sebelumnya telah diselesaikan oleh pihak ketiga sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku. Namun, banjir susulan menyebabkan kondisi di lapangan membutuhkan penanganan tambahan untuk melindungi infrastruktur yang telah dibangun.
“Kontrak yang sudah ada memang telah diselesaikan oleh pihak ketiga sesuai dengan pekerjaan yang diterima. Namun, apa yang kita lihat hari ini masih membutuhkan penanganan segera agar aset yang sudah dibangun dengan uang rakyat dapat kita selamatkan,” ujar HRD.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, HRD menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) serta pihak perusahaan guna membahas kemungkinan penanganan lanjutan.
Ia juga mendorong pemerintah pusat agar dapat mengalokasikan tambahan anggaran melalui APBN untuk mendukung pengamanan aliran sungai di sisi kiri dan kanan jembatan.
HRD menegaskan, penanganan lanjutan harus dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mengingat kontrak pekerjaan sebelumnya telah dinyatakan selesai.
Ia berharap doa dan dukungan masyarakat agar koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait dapat membuahkan hasil, sehingga aset infrastruktur tersebut dapat diselamatkan dari ancaman kerusakan lebih lanjut.
“Ini aset negara yang dibangun menggunakan uang rakyat. Karena itu, kita harus bekerja sama untuk menyelamatkannya.” tutup HRD.
Dalam pada itu, PPK 1.2 BPJN Aceh kementrin PU, Rita Marleni (Leni) mengatakan masa pemeliharaan jembatan gantung itu selama 365 hari
“Jika ada rusak sesuai dengan juknis akan kita suruh perbaiki.” katanya.[Mul]









