Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

redaksi by redaksi
05/11/2026
in Lintas Timur
0
Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

JANTHO – Kuasa hukum notaris Novi Sri Wahyuni, Ruli Riski, angkat bicara menyikapi tudingan dugaan penggelapan sertifikat yang disebarkan melalui akun TikTok bernama Ibu Ita Khan. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya.

Tudingan itu mencuat setelah akun TikTok Ita Khan mengunggah sejumlah konten yang menampilkan foto Novi Sri Wahyuni. Dalam unggahan tersebut, Novi disebut sebagai pelayan publik yang diduga menggelapkan sertifikat milik orang lain.

Tak hanya itu, pemilik akun juga mengunggah narasi yang mengarah kepada seorang notaris di Aceh Besar berinisial N.

Menanggapi hal tersebut, Ruli Riski menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memiliki hubungan hukum maupun melakukan transaksi atau perbuatan hukum dengan pemilik akun tersebut.

“Perlu ditegaskan, klien kami Ibu Novi Sri Wahyuni selaku notaris tidak pernah melakukan perbuatan hukum dalam bentuk apa pun dengan yang namanya Ibu Ita Khan ini. Dari pihak notaris juga tidak mengenal siapa Ita Khan ini,” kata Ruli kepada Awak media di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (5/11).

Ruli menilai tuduhan yang disampaikan melalui media sosial itu merupakan pernyataan serius yang tidak didukung fakta maupun dasar hukum yang jelas. Menurutnya, penyebaran narasi tersebut berpotensi merusak reputasi dan kehormatan kliennya sebagai pejabat publik yang menjalankan profesi notaris.

“Apa yang telah beliau captionkan dan menjadi viral di akun media sosialnya merupakan tudingan yang tidak ada dasar sama sekali. Ini sifatnya fitnah yang sangat keji dan akan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Aceh, Nila Rufaida, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, mengaku tidak mengetahui adanya persoalan hukum yang pernah menjerat Novi Sri Wahyuni selama menjalankan profesinya sebagai notaris.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah polemik tudingan di media sosial yang kini menjadi perhatian. Meski demikian, substansi tuduhan maupun bantahan para pihak tetap perlu diuji berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.[Mul]

Previous Post

Wali Nanggroe Terima Menko Yusril, Bahas Kekhususan Aceh dan Penyelesaian Isu Bendera

Next Post

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

Next Post
YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

05/11/2026
Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

05/11/2026
Wali Nanggroe Terima Menko Yusril, Bahas Kekhususan Aceh dan Penyelesaian Isu Bendera

Wali Nanggroe Terima Menko Yusril, Bahas Kekhususan Aceh dan Penyelesaian Isu Bendera

05/11/2026
Calon Ketua PWI Aceh Tanggapi Fitnah Terhadap Dirinya

Calon Ketua PWI Aceh Tanggapi Fitnah Terhadap Dirinya

05/11/2026
Pelajaran Filosofis dari Kematian Seorang Pemuda di Meunasah Tiro

Pelajaran Filosofis dari Kematian Seorang Pemuda di Meunasah Tiro

05/11/2026

Terpopuler

Bupati Anak Tukang Jahit Ini Berani Minta Dua Hal ke Menteri Didepan Ratusan Nelayan

Bupati Anak Tukang Jahit Ini Berani Minta Dua Hal ke Menteri Didepan Ratusan Nelayan

04/11/2026

Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

Warga di Tiro Ditembak, Azhari Cage: Panglima TNI Wajib Menindak Pelaku yang Terlibat

Bupati Safaruddin Suling di Masjid Tertua Abdya, Pesannya Nyelekit Soal Shalat

Abdya Jadi Contoh: Kampung Nelayan Merah Putih Lhok Pawoh Disorot Mentri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com