Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Aceh Barat Tetapkan Takaran Zakat Fitrah Tahun 1441H/2020M

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/05/2020
in Lintas Barat Selatan
0

Meulaboh – Tim Penentuan Zakat Fitrah Kabupaten Aceh Barat menetapkan standarisasi takaran zakat fitrah tahun 1441 H/2020 M. Setiap jiwa harus mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 2,8 kilogram per jiwa untuk yang menunaikan dengan beras dan setara 3,8 kilogram per jiwa untuk yang menunaikan dengan uang.

Penetapan tersebut dilakukan pada Rapat Penentuan Zakat dan Fitrah di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Selasa 5 Mei 2020 dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan dan keselamatan.

Ketua Tim Penentuan Zakat Fitrah Kabupaten Aceh Barat, Irwadi, SE menyatakan, hasil penetapan takaran zakat fitrah tersebut merupakan hasil dari koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, serta lembaga terkait lainnya.

“Ada dua ketentuan takaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan, yaitu 2,8 kilogram/ per jiwa untuk yang membayar dengan beras dan setara dengan 3,8 kilogram per jiwa untuk yang membayar dengan uang,” ungkap Irwadi.

Berdasarkan observasi yang dilakukan oleh Tim Penentuan Zakat Fitrah dari beberapa pedagang di Kabupaten Aceh Barat, untuk yang menunaikan zakat dengan menggunakan uang ada tiga tingkatan. Untuk tingkat pertama sebesar Rp54 ribu per jiwa bagi yang mengkonsumsi beras merek Piring Nasi, Kura-kura, PTN dan sejenisnya.

Tingkat kedua sebesar Rp45 ribu per jiwa untuk yang mengkonsumsi beras merek Mawar Super, Top 1, TD dan sejenisnya. Sedangkan tingkatan ketiga sebesar Rp35 ribu yang mengkonsumsi beras merek Mawar Barsela, Walet, Dolog dan sejenisnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar berpesan kepada seluruh masyarakat, untuk menunaikan zakat fitrah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan keselamatan di tengah kondisi Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Semoga amal dan ibadah yang kita jalankan di bulan ramadhan ini diterima oleh Allah SWT, dan semoga kondisi Covid-19 ini akan segera kondusif,” harapnya.

Tim penentuan zakat fitrah terdiri dari beberapa unsur, yaitu pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Dinas Syariat Islam, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Barat, pihak organisasi Muhammadiyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)i, dan Al-Wasliyah.[]

Tags: aceh baratZakat Fitrah
Previous Post

Dyah Erti Dorong Anak Panti Tempuh Pendidikan Tinggi

Next Post

Ajudan Wagub Sumut Sempat ke Bireuen Saat Berstatus Positif Corona

Next Post
Sejumlah Negara keluhkan Alat Uji Covid-19 dari Cina, Ini Alasannya

Ajudan Wagub Sumut Sempat ke Bireuen Saat Berstatus Positif Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

11/08/2026
KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

11/08/2026
Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

11/08/2026
Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

10/08/2026
Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

10/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Aceh Barat Tetapkan Takaran Zakat Fitrah Tahun 1441H/2020M

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com