Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pandemi Covid-19, Masa Kerja dari Rumah bagi ASN Kembali Diperpanjang

Admin1 by Admin1
12/05/2020
in Nasional
0
Cegah Terkena Corona, ASN Bisa Bekerja dari Rumah

JAKARTA – Masa kerja dari rumah (work from home) bagi aparatur sipil negeri (ASN) kembali diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Nomor 54/2020.

Seperti diketahui. WFH pertama diberlakukan dari 16 Maret sampai dengan 31 Maret. Kemudian dilanjutkansampai tanggal 21 April. Setelah itu ada perpanjangan kedua sampai 13 Mei 2020.

“Diperpanjang sampai 29 Mei dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” demikian bunyi SE yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Selasa (12/5/2020).

Dalam surat tertanggal 12 Mei 2020 itu, Tjahjo menegaskan ASN harus bekerja dari rumah atau tempat tinggal yang bersangkutan ditugaskan di instansi pemerintah. Dia juga menekankan pentingnya keberlangsungan pelayanan publik. (BACA JUGA: Menaker Wajibkan Pengusaha Bayarkan THR H-7 Lebaran)

“Pejabat pembina kepegawaian (PPK) memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan instansinya tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu juga penyesuaian sistem kerja di wilayah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sebelumnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan PSBB.

Di dalam SE beromor 45/2020 menyebutkan bahwa ASN yang tempat tinggalnya berada di area PSBB dapat bekerja dari rumah sepenuhnya.

Sumber: Sindonews.com

 

Tags: asnasn kerja di rumahmenpan RB
Previous Post

Hipmi: Pelatihan di Kartu Prakerja Tidak Memberi Peluang Penempatan Kerja

Next Post

Kabar Baik, Pasien Positif Covid-19 Asal Bener Meriah Sembuh

Next Post
20 WNI di Singapura Sembuh dari Covid-19

Kabar Baik, Pasien Positif Covid-19 Asal Bener Meriah Sembuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gedung SPKT Baru Polres Pidie Jaya Diresmikan, Perkuat Wajah Pelayanan Publik yang Modern dan Humanis

Gedung SPKT Baru Polres Pidie Jaya Diresmikan, Perkuat Wajah Pelayanan Publik yang Modern dan Humanis

24/06/2026
Bidang Literasi IGI Aceh Timur Raih Penghargaan Buku Etnik Nusantara

Bidang Literasi IGI Aceh Timur Raih Penghargaan Buku Etnik Nusantara

24/06/2026
Semakin Partisipatif, Logo HUT ke-81 Republik Indonesia dipilih Langsung Publik

Semakin Partisipatif, Logo HUT ke-81 Republik Indonesia dipilih Langsung Publik

24/06/2026
Nyan, Pilchiksung Serentak di 31 Gampong, 76 Calon Keuchik Berebut Dukungan Warga Pidie Jaya

Nyan, Pilchiksung Serentak di 31 Gampong, 76 Calon Keuchik Berebut Dukungan Warga Pidie Jaya

24/06/2026
Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

24/06/2026

Terpopuler

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com