Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PKS Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM

Admin1 by Admin1
20/05/2020
in Ekonomi
0
PKS Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM

Ilustrasi petugas pengisian BBM mengisi bahan bakar kendaraan roda dua di SPBU, Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Mulyanto telah mengirimkan surat ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk mendesak pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Fraksi PKS DPR RI secara resmi mengirimkan surat kepada Menteri ESDM meminta agar pemerintah menurunkan harga BBM. Surat bernomor 114/EXT-FPKS/DPR-RI/V/2020 itu dibuat tanggal 16 Mei 2020 dan diterima pihak Kementerian ESDM tanggal 18 Mei 2020,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (19/5).

Dia menerangkan, kebijakan penurunan harga BBM ini sangat dinanti masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Selain itu, lanjutnya, upaya ini dilakukan PKS untuk memenuhi rasa keadilan konsumen mengingat harga minyak dunia mulai turun sejak Februari 2020.

“Saat ini harga minyak dunia sudah mencapai kisaran US$30 per barel, sementara asumsi APBN 2020 adalah US$63 per barel. Karena sudah lebih dari separuh turunnya, sangat wajar jika pemerintah menurunkan harga BBM,” katanya.

Mulyanto menambahkan, pemerintah memiliki tugas untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang turun daya belinya saat ini. Dia menyarankan pemerintah cukup mengambil kebijakan penyesuaian harga BBM yang sekarang memang sudah murah.

“Pemerintah tidak perlu menambah anggaran subsidi BBM. Tindakan ini perlu segera dilakukan agar roda perekonomian masyarakat terus bergulir, baik dalam skala besar maupun dalam lingkup UMKM,” kata Mulyanto.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Kementerian ESDM bisa menurunkan harga BBM sejak Maret 2020 atau April 2020 lalu. Pasalnya, harga minyak mentah dunia dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sudah menunjukkan tren penurunan sejak awal tahun.

Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah menjelaskan pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM sesuai dengan rata-rata harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dengan satuan dolar Amerika Serikat (AS) periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai tanggal 24 satu bulan sebelumnya.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: bbmpks
Previous Post

Ismail Rasyid: Kami Undur dari KIA Ladong, Tapi…

Next Post

DPR Aceh Diminta Segera Panggil PT PEMA Terkait Hengkangnya Trans Contonent dari KIA Ladong

Next Post
Taqwallah: APBA Perubahan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

DPR Aceh Diminta Segera Panggil PT PEMA Terkait Hengkangnya Trans Contonent dari KIA Ladong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

09/05/2026

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

PKS Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com