Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Izin Usaha Pertambangan PT. LMR Sudah Dihentikan Dirjen Minerba

Atjeh Watch by Atjeh Watch
17/09/2019
in Nanggroe
0
Izin Usaha Pertambangan PT. LMR Sudah Dihentikan Dirjen Minerba

BANDA ACEH – Direktur Jenderal Mineral dan Batu-Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghentikan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Linge Mineral Resources (LMR), sejak 25 Februari 2019, berdasarkan Surat Nomor 705/30.07/DJB/2019, tanggal 12 Maret 2019.  Hal ini dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/9).

Namun demikian, kata Iswanto melanjutkan, pihaknya menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa dan akan menyampaikannya kepada Bapak Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Selain akan dilaporkan kepala Plt Gubernur Aceh, kata Iswanto, aspirasi para pengunjuk rasa juga akan diteruskan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, dan Bupati Aceh Tengah.

“Aspirasi masyarakat harus sampai kepada BKPM dan Bupati Aceh Tengah sebagai pihak yang terkait dengan perizinan dan lokasi IUP PT. LMR,” kata Iswanto.

Menurut Iswanto, IUP PT. LMR dikeluarkan oleh BKPM atas Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah. Pemerintah Aceh sejauh ini belum mengeluarkan izin apa pun untuk PT. LMR. “Karena itu, aspirasi mahasiswa perlu disampaikan kepada pejabat yang terkait langsung dengan proses IUP tersebut,” katanya.

Unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh tersebut digelar oleh mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Bela Linge (Gerbil). Mereka menuntut Pemerintah Aceh untuk tidak memberikan rekomendasi dan izin kepada PT. LRM.

Pemerintah Aceh diminta tidak mengeluarkan rekomendasi kelayakan lingkungan, izin lingkungan, serta medesak pemerintah Aceh untuk mengambil sikap tegas menolak kehadiran PT. LMR di Aceh Tengah. Menurut para pengunjuk rasa itu kehadiran perusahaan tambang akan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hidup di Aceh Tengah.

“Tambang akan membuat pasokan air kami berkurang, tambang hanya menguntungkan kaum kapitalis saja, masyarakat hanya mendapatkan imbasnya saja,” kata salah satu pengunjuk rasa tersebut.

Para pengunjuk rasa diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M. Jafar, Kepala Biro Humas dan Protokol Muhammad Iswanto, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aulia Sofyan, Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, dan unsur SKPA terkait, antara lain dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Said Faisal.

Para pengunjuk rasa menolak berbicara dengan pejabat Pemerintah Aceh tersebut. Mereka meminta untuk bertemu langsung dengan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.  Meski sempat diwarnai aksi dorong mendorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian dan personil Satpol PP. Mereka ingin masuk Gedung Setda Aceh. Namun akhirnya mereka membubarkan diri sekira pukul 15.00 WIB []

Tags: tambang emas
Previous Post

DPR-Kemendagri Bahas Bendera Aceh

Next Post

Jumlah PAUD di Aceh Meningkat

Next Post
Jumlah PAUD di Aceh Meningkat

Jumlah PAUD di Aceh Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

Perusahaan Arab Segera Umumkan Kepastian Investasi Proyek Migas Aceh

06/08/2026
LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

06/08/2026
Syech Muharram Semangati Peserta Paskibraka

Syech Muharram Semangati Peserta Paskibraka

06/08/2026
Bupati Tamiang Apresiasi Bantuan PMI untuk Percepatan Pemulihan Layanan Air Bersih

Bupati Tamiang Apresiasi Bantuan PMI untuk Percepatan Pemulihan Layanan Air Bersih

06/08/2026
Bupati Aceh Timur Perjuangkan Bantuan Korban Banjir Rp578,48 Miliar

Bupati Aceh Timur Perjuangkan Bantuan Korban Banjir Rp578,48 Miliar

06/08/2026

Terpopuler

Izin Usaha Pertambangan PT. LMR Sudah Dihentikan Dirjen Minerba

Izin Usaha Pertambangan PT. LMR Sudah Dihentikan Dirjen Minerba

17/09/2019

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com