Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Nilai Pemerintah Tak Peka Terhadap Derita Nelayan Aceh

Admin1 by Admin1
06/06/2020
in Nanggroe
0
Tiga Nelayan Aceh yang Menghilang di Laut Diduga Kini Berada di Penjara India

Anggota DPR Aceh, Iskandar, menunjukan foto boat Athia 2 yang menghilang selama 20 hari dalam temu pers di DPR Aceh, Jumat siang. Foto atjehwatch.com

BANDA ACEH – Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, menilai sikap pemerintah Indonesia yang mendeportasi nelayan Myanmar karena menangkap ikan di perairan Aceh dinilai tak sensitif terhadap derita nelayan Aceh.

“Kalau nelayan Myanmar yang tertangkap di Aceh dideportasi dengan cepat. Sementara nelayan kita yang tertangkap di Myanmar, hingga kini masih mendekam di penjara Myanmar,” kata Iskandar Usman, Sabtu 6 Juni 2020.

Statemen Iskandar ini merujuk pada merujuk pada kasus yang menimpa Wan Yan Oon, 29 tahun, nelayan Myanmar yang terbukti bersalah karena menangkap ikan di perairan Aceh.

Diketahui, Wan ditangkap pada 28 November 2019 lalu. Oleh hasil putusan PN Langsa, WNA tersebut dideportasikan ke negara asalnya, Myanmar.

Sementara di sisi lain, masih ada beberapa nelayan Aceh yang ditangkap oleh otoritas Myanmar hingga kini masih mendekam di tahanan negara setempat. Mereka ditangkap pada 6 Februari 2019 lalu.

“Salah seorang nelayan kita, Zulfadli, 34 tahun, bahkan harus pulang dari Myanmar dalam keadaan tak bernafas. Ini saya pikir, tak adil,” kata Iskandar.

“Harusnya, pemerintah bisa melakukan barter untuk ini. Sehingga nelayan kita yang masih mendekam di penjara Myanmar juga bisa dideportasi ke Aceh,” ujarnya.

Tags: acehiskandar usmannelayan aceh
Previous Post

Halal Bilhalal DPC Demokrat Aceh Besar Ikuti Aturan Halau Covid-19

Next Post

Rekor Baru, Kasus Corona di Indonesia Hari Ini Nyaris 1.000

Next Post

Rekor Baru, Kasus Corona di Indonesia Hari Ini Nyaris 1.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar di Banda Aceh

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar di Banda Aceh

23/09/2026
Jumlah Pelamar Kerja dan Magang ke Jepang Sudah Capai 122 Orang

Jumlah Pelamar Kerja dan Magang ke Jepang Sudah Capai 122 Orang

23/09/2026
Delapan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara

Delapan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara

23/09/2026
Lagi, Pemko Banda Aceh Gelar GPM di Jaya Baru

Lagi, Pemko Banda Aceh Gelar GPM di Jaya Baru

23/09/2026
Pemkab Aceh Jaya Tingkatkan Perlindungan Sistem Elektronik dan Keamanan Informasi

Pemkab Aceh Jaya Tingkatkan Perlindungan Sistem Elektronik dan Keamanan Informasi

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

DPR Aceh Nilai Pemerintah Tak Peka Terhadap Derita Nelayan Aceh

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Anggota DPRK Abdya Kasyful Wara Bantu Perlengkapan Olahraga untuk PGL VC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com