Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Nilai Pemerintah Tak Peka Terhadap Derita Nelayan Aceh

Admin1 by Admin1
06/06/2020
in Nanggroe
0
Tiga Nelayan Aceh yang Menghilang di Laut Diduga Kini Berada di Penjara India

Anggota DPR Aceh, Iskandar, menunjukan foto boat Athia 2 yang menghilang selama 20 hari dalam temu pers di DPR Aceh, Jumat siang. Foto atjehwatch.com

BANDA ACEH – Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, menilai sikap pemerintah Indonesia yang mendeportasi nelayan Myanmar karena menangkap ikan di perairan Aceh dinilai tak sensitif terhadap derita nelayan Aceh.

“Kalau nelayan Myanmar yang tertangkap di Aceh dideportasi dengan cepat. Sementara nelayan kita yang tertangkap di Myanmar, hingga kini masih mendekam di penjara Myanmar,” kata Iskandar Usman, Sabtu 6 Juni 2020.

Statemen Iskandar ini merujuk pada merujuk pada kasus yang menimpa Wan Yan Oon, 29 tahun, nelayan Myanmar yang terbukti bersalah karena menangkap ikan di perairan Aceh.

Diketahui, Wan ditangkap pada 28 November 2019 lalu. Oleh hasil putusan PN Langsa, WNA tersebut dideportasikan ke negara asalnya, Myanmar.

Sementara di sisi lain, masih ada beberapa nelayan Aceh yang ditangkap oleh otoritas Myanmar hingga kini masih mendekam di tahanan negara setempat. Mereka ditangkap pada 6 Februari 2019 lalu.

“Salah seorang nelayan kita, Zulfadli, 34 tahun, bahkan harus pulang dari Myanmar dalam keadaan tak bernafas. Ini saya pikir, tak adil,” kata Iskandar.

“Harusnya, pemerintah bisa melakukan barter untuk ini. Sehingga nelayan kita yang masih mendekam di penjara Myanmar juga bisa dideportasi ke Aceh,” ujarnya.

Tags: acehiskandar usmannelayan aceh
Previous Post

Halal Bilhalal DPC Demokrat Aceh Besar Ikuti Aturan Halau Covid-19

Next Post

Rekor Baru, Kasus Corona di Indonesia Hari Ini Nyaris 1.000

Next Post

Rekor Baru, Kasus Corona di Indonesia Hari Ini Nyaris 1.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda M Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda M Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

23/06/2026
Malam Ini, Ada Festival Meurukôn Aceh di Taman Budaya

Malam Ini, Ada Festival Meurukôn Aceh di Taman Budaya

23/06/2026
DPRA Usul Pemerintah Abadikan Dana Program Jaminan Kesehatan Aceh

DPRA Usul Pemerintah Abadikan Dana Program Jaminan Kesehatan Aceh

23/06/2026
Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan PPN XIV Aceh–Indonesia 2026 di Istana Wali Nanggroe

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan PPN XIV Aceh–Indonesia 2026 di Istana Wali Nanggroe

23/06/2026
Syech Muharram Siapkan Pasar Rakyat dan Solusi Irigasi di Neuheun

Syech Muharram Siapkan Pasar Rakyat dan Solusi Irigasi di Neuheun

23/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com