Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

SAG: Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Saat Rapid Test Massal

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/06/2020
in Kesehatan
0
Update Covid-19 di Aceh, 17 April: PDP Bertambah Jadi 59, ODP 1.532 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Andulgani

BANDA ACH – Protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona, penyebab Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, harus diterapkan pada kegiatan rapid test massal pada unit-unit pelayanan kesehatan. Gugus Tugas Covid-19 maupun petugas kesehatan dapat mengatur jarak antar individu pada saat antrean, posisi duduk, dan tetap mengenakan masker.

Hal tersebut diingatkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) di Banda Aceh, Kamis (11/06/2020), terkait kegiatan rapid test massal yang sedang diselenggarakan di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Selain tetap menjaga jarak antar individu dan mengenakan masker, juga mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah proses rapid test itu selesai, sambungnya.

“Menjaga jarak antrean, jarak duduk, dan selalu mengenakan masker merupakan perilaku baru yang harus kita biasakan dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini,” tutur SAG.

Ia menjelaskan, virus corona atau penyakit Covid-19 dapat menyebar melalui percikan air (droplet) batuk atau bersin orang yang terinfeksi, meski ia sendiri tak merasakan gejalanya. Seseorang dapat terinfeksi dengan COVID-19 meski tanpa sengaja menghirup percikan batuk atau bersin tersebut.

Kemungkinan lain, lanjut SAG, penularan melalui media perantara. Percikan batuk atau bersin itu kemungkinan menempel pada benda di sekitarnya. Kemudian seseorang tanpa sengaja menyentuh benda tersebut, kemudian menyentuh mata, hidung atau mulut, maka selanjutnya orang itu terinfeksi COVID-19.

“Itulah sebabnya mengapa pentingnya menjaga jarak antrean atau duduk sekitar satu meter dari orang lain, selalu mengenakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun sebelum menyentuh mata, hidung, atau mulut,” jelas SAG.

 

Tags: Protokol kesehatanRapid test massal
Previous Post

Oknum Kepala Dinas Berinisal S Kini Ditetapkan Menjadi Tersangka

Next Post

Update Covid-19 Aceh, 11 Juni: ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 22 Orang

Next Post

Update Covid-19 Aceh, 11 Juni: ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 22 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Update Covid-19 di Aceh, 17 April: PDP Bertambah Jadi 59, ODP 1.532 Orang

SAG: Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Saat Rapid Test Massal

11/06/2020

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com