Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Cemburu, Pria di Muba Tebas Leher Selingkuhan Istri

Admin1 by Admin1
12/06/2020
in Nasional
0
Diduga Cemburu, Pria di Muba Tebas Leher Selingkuhan Istri

Ilustrasi

MUBA – Diduga cemburu, Amri (45) warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba membacok Kurniawan (45) yang diduga pria selingkuhan istrinya.

Peristiwa sadis ini terjadi Sabtu malam (6/6/2020) lalu di Jembatan Galangan Desa Muara Teladan. Akibat tebasan pelaku, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, leher, dan tangan, serta jari sebelah kanan putus.

“Motifnya cemburu buta, tersangka kesal karena korban sering menghubungi istrinya,” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, didampingi Waka Polres Kompol Irwan Andeta dan Kasat Reskrim AKP Deli Haris.

Tersangka Amri, kata Pinem, berhasil ditangkap sekira pukul 01.10 WIB, Minggu (7/7/2020) saat berada di kediaman saudara tersangka di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu.

“Setelah melakukan penyelidikan. Hasilnya kurang dari 24 jam tersangka dapat diamankan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Pinem, tersangka mengaku kesal terhadap korban karena sering menggoda, mengirimkan pesan singkat dan menelpon istri tersangka.

Padahal, lanjut Pinem, tersangka telah berkali-kali mengingatkan korban untuk berhenti menghubungi istrinya.

“Tersangka sendiri kita jerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tegas dia.

Sementara pelaku kepada petugas mengakui mengetahui korban sering menghubungi istrinya sejak Maret lalu.

Saat itu tersangka membaca SMS yang berisikan kata – kata mesra yang dikirimkan korban kepada istrinya.

Mendapati hal itu, Amri mengatakan dirinya menghubungi korban dan memperingatkan untuk tidak lagi menganggu dan mendekati istrinya.

“Saya belikan istri handphone android dan bisa Facebook. Disana (Facebook) dia masih mengirimkan pesan kepada istri saya. Saya juga sudah ingatkan istri saya agar tidak ditanggapi,” papar dia. (Baca juga: Pasien Corona asal Palembang Kabur ke Empat Lawang)

Seiring waktu, lanjut tersangka, dirinya tidak sengaja bertemu dengan korban. Tanpa banyak basa basi, tersangka langsung mengayunkan parang kearah korban tepat pada bagian kepala, tangan dan bagian tubuh lainnya.

“Saat ketemu, aku langsung tebas saja, pertama kena bagian kepala, karena gelap jadi aku tebas membabi buta, ternyata kena tangan dan lainnya. Parang itu memang ada di motor untuk aku berjaga – jaga karena sering pulang malam saat berjualan keliling,” tandas dia.

Sumber: Sindonews

Tags: cemburu
Previous Post

Tipu Publik, Bos Seafood Thailand Dihukum 1.446 Tahun Penjara

Next Post

Penyaluran BLT Dana Desa Aceh Mendapat Apresiasi Kementerian Desa

Next Post
Uang untuk Diberikan ke Masyarakat di APBA 2020 Rp103 Miliar

Penyaluran BLT Dana Desa Aceh Mendapat Apresiasi Kementerian Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Empat Atlet Wushu Aceh Besar Lolos PORA, Dua Raih Medali Emas di Pra Kualifikasi

Empat Atlet Wushu Aceh Besar Lolos PORA, Dua Raih Medali Emas di Pra Kualifikasi

15/05/2026
BRUS di SMAN 2 Kluet Utara: Belajar dengan Suasana Penuh Keceriaan

BRUS di SMAN 2 Kluet Utara: Belajar dengan Suasana Penuh Keceriaan

15/05/2026
Aktivis Mahasiswa Tolak Tambang di Beutong Ateuh Banggala

Aktivis Mahasiswa Tolak Tambang di Beutong Ateuh Banggala

15/05/2026
Israel Gugat NYT atas Laporan Dugaan Pelecehan Tahanan Palestina

Israel Gugat NYT atas Laporan Dugaan Pelecehan Tahanan Palestina

15/05/2026
Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

15/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com