Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tak Terima Diberhentikan, Mantan Keuchik Gugat Pemda Pidie Jaya ke PTUN

Admin1 by Admin1
18/09/2019
in Nanggroe
0
Tak Terima Diberhentikan, Mantan Keuchik Gugat Pemda Pidie Jaya ke PTUN

PIDIE JAYA – Mantan Keuchik Gampong Balee Musa, Marzuki akan menggugat Pemerintah Pidie Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), Rabu (18/9/2019).

Hal tersebut dikarenakan, menurutnya Pemda Pidie Jaya telah memberhentikan dirinya sebagai Keuchik Gampong Balee Musa dengan keputusan sepihak, tanpa ada bukti-bukti yang kuat.

“Saya mengambil keputusan untuk menggugat ke PTUN untuk membuktikan bahwa saya tidak melakukan dugaan tindakan korupsi, melainkan pemberhentian saya (diputuskan) sepihak,” kata Marzuki.

Diketahui, Marzuki diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan surat Bupati Pidie Jaya dengan Nomor 179 tentang Pemberhentian Keuchik.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim mengatakan bahwa keuchik Gampong Balee Musa (Marzuki), telah terbukti melanggar sumpah janji jabatanya dan melanggar qanun nomor 2 pemerintah Pidie Jaya 2018 tentang pemerintah gampong.

Makanya oleh itu Marzuki diberhentikan dari jabatannya.

“Dia telah menyelewengkan dana BUMG dan dana bantuan gempa, dan melanggar sumpah jabatan, sehingga dia diberhentikan setelah diusulkan oleh tuha peut gampong tersebut. Dan juga dia (marzuki) telah terbukti merugikan negara 100 juta dari dana BUMG, dan 25 juta dana bantuan gempa, dan 7 juta uang pengusian paska gempa,” sebut Muslim secara rinci.[]

Laporan: Muliadi

Tags: keuchikkorupsipidie jayaptun
Previous Post

[Video] Pelabuhan Lampulo, Pusatnya Ikan Segar di Banda Aceh

Next Post

Medan Diselimuti Asap Kiriman Riau Pagi Ini

Next Post
Medan Diselimuti Asap Kiriman Riau Pagi Ini

Medan Diselimuti Asap Kiriman Riau Pagi Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

07/09/2026
Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

07/09/2026
HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

07/09/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan dari Bandara Aceh Terdampak

07/09/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

07/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Tak Terima Diberhentikan, Mantan Keuchik Gugat Pemda Pidie Jaya ke PTUN

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com