Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tak Terima Diberhentikan, Mantan Keuchik Gugat Pemda Pidie Jaya ke PTUN

Admin1 by Admin1
18/09/2019
in Nanggroe
0
Tak Terima Diberhentikan, Mantan Keuchik Gugat Pemda Pidie Jaya ke PTUN

PIDIE JAYA – Mantan Keuchik Gampong Balee Musa, Marzuki akan menggugat Pemerintah Pidie Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), Rabu (18/9/2019).

Hal tersebut dikarenakan, menurutnya Pemda Pidie Jaya telah memberhentikan dirinya sebagai Keuchik Gampong Balee Musa dengan keputusan sepihak, tanpa ada bukti-bukti yang kuat.

“Saya mengambil keputusan untuk menggugat ke PTUN untuk membuktikan bahwa saya tidak melakukan dugaan tindakan korupsi, melainkan pemberhentian saya (diputuskan) sepihak,” kata Marzuki.

Diketahui, Marzuki diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan surat Bupati Pidie Jaya dengan Nomor 179 tentang Pemberhentian Keuchik.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim mengatakan bahwa keuchik Gampong Balee Musa (Marzuki), telah terbukti melanggar sumpah janji jabatanya dan melanggar qanun nomor 2 pemerintah Pidie Jaya 2018 tentang pemerintah gampong.

Makanya oleh itu Marzuki diberhentikan dari jabatannya.

“Dia telah menyelewengkan dana BUMG dan dana bantuan gempa, dan melanggar sumpah jabatan, sehingga dia diberhentikan setelah diusulkan oleh tuha peut gampong tersebut. Dan juga dia (marzuki) telah terbukti merugikan negara 100 juta dari dana BUMG, dan 25 juta dana bantuan gempa, dan 7 juta uang pengusian paska gempa,” sebut Muslim secara rinci.[]

Laporan: Muliadi

Tags: keuchikkorupsipidie jayaptun
Previous Post

[Video] Pelabuhan Lampulo, Pusatnya Ikan Segar di Banda Aceh

Next Post

Medan Diselimuti Asap Kiriman Riau Pagi Ini

Next Post
Medan Diselimuti Asap Kiriman Riau Pagi Ini

Medan Diselimuti Asap Kiriman Riau Pagi Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Hadiri Peresmian Pabrik Karet Pertama di Aceh

Wali Nanggroe Hadiri Peresmian Pabrik Karet Pertama di Aceh

08/07/2025
DPRK Banda Aceh Terima Pertanggungjawaban APBK 2024

DPRK Banda Aceh Terima Pertanggungjawaban APBK 2024

08/07/2025
Jemaah Haji Aceh di Arab Saudi Tersisa 133 Orang

Jemaah Haji Aceh di Arab Saudi Tersisa 133 Orang

08/07/2025
Tim DPMG Aceh Verifikasi Data Sejumlah Mukim Persiapan di Abdya

Tim DPMG Aceh Verifikasi Data Sejumlah Mukim Persiapan di Abdya

08/07/2025
ASN Kanwil Kemenag Aceh Serahkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

ASN Kanwil Kemenag Aceh Serahkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

08/07/2025

Terpopuler

Haru, Kakak-Beradik Asal Pidie Ini Rasakan Sensasi Berhaji di Usia Muda

Haru, Kakak-Beradik Asal Pidie Ini Rasakan Sensasi Berhaji di Usia Muda

07/07/2025

Nyan, Sejumlah Pustu Akan Direhap di Pidie

Habib Luthfie Bin Yahya: Ijtimak Ulama Aceh Jalan Terbaik Penyelesaian Blang Padang

Pupuk Subsidi Mahal Dan Langka, Bupati Diminta Copot Kadistan Asel

Tarian “Sentinel” Pukau Pengunjung Sound of Nanggroe di Taman Budaya Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com