Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tak Terima Diberhentikan, Mantan Keuchik Gugat Pemda Pidie Jaya ke PTUN

Admin1 by Admin1
18/09/2019
in Nanggroe
0
Tak Terima Diberhentikan, Mantan Keuchik Gugat Pemda Pidie Jaya ke PTUN

PIDIE JAYA – Mantan Keuchik Gampong Balee Musa, Marzuki akan menggugat Pemerintah Pidie Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), Rabu (18/9/2019).

Hal tersebut dikarenakan, menurutnya Pemda Pidie Jaya telah memberhentikan dirinya sebagai Keuchik Gampong Balee Musa dengan keputusan sepihak, tanpa ada bukti-bukti yang kuat.

“Saya mengambil keputusan untuk menggugat ke PTUN untuk membuktikan bahwa saya tidak melakukan dugaan tindakan korupsi, melainkan pemberhentian saya (diputuskan) sepihak,” kata Marzuki.

Diketahui, Marzuki diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan surat Bupati Pidie Jaya dengan Nomor 179 tentang Pemberhentian Keuchik.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim mengatakan bahwa keuchik Gampong Balee Musa (Marzuki), telah terbukti melanggar sumpah janji jabatanya dan melanggar qanun nomor 2 pemerintah Pidie Jaya 2018 tentang pemerintah gampong.

Makanya oleh itu Marzuki diberhentikan dari jabatannya.

“Dia telah menyelewengkan dana BUMG dan dana bantuan gempa, dan melanggar sumpah jabatan, sehingga dia diberhentikan setelah diusulkan oleh tuha peut gampong tersebut. Dan juga dia (marzuki) telah terbukti merugikan negara 100 juta dari dana BUMG, dan 25 juta dana bantuan gempa, dan 7 juta uang pengusian paska gempa,” sebut Muslim secara rinci.[]

Laporan: Muliadi

Tags: keuchikkorupsipidie jayaptun
Previous Post

[Video] Pelabuhan Lampulo, Pusatnya Ikan Segar di Banda Aceh

Next Post

Medan Diselimuti Asap Kiriman Riau Pagi Ini

Next Post
Medan Diselimuti Asap Kiriman Riau Pagi Ini

Medan Diselimuti Asap Kiriman Riau Pagi Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

24/10/2026
Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

24/10/2026
Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

24/10/2026
Dr. Irpannusir Isi Materi “Politik Kebangsaan” di Arena BAM PWPM Aceh

Dr. Irpannusir Isi Materi “Politik Kebangsaan” di Arena BAM PWPM Aceh

24/10/2026
Duel Panas Final PB 2M Cup-II Pidie Jaya, Bos Nawi hingga Lukman S Berebut Gelar

Duel Panas Final PB 2M Cup-II Pidie Jaya, Bos Nawi hingga Lukman S Berebut Gelar

24/10/2026

Terpopuler

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

23/10/2026

Polres Abdya Berduka, Kabag Log Kompol Basridar Pergi untuk Selamanya

Penulis Gayo Ekspresikan Optimisme Hadapi Bencana Lewat Buku Puisi Dua Bahasa

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com