Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KMPAN Tagih Janji Transparansi Refocussing APBA Pemerintah Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/07/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Pada tanggal 19 Juni 2020, Pemerintah Aceh melalui Asisten II yang menaungi Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Teuku Ahmad Dadek telah menjanjikan pembukaan dokumen refocussing APBA kepada publik dua minggu lagi. Namun Jika kita hitung, hari ini sudah dua minggu sejak statement itu dilemparkan ke publik. Artinya, hari ini publik seharusnya sudah dapat mengakses dokumen refocussing tersebut. Tapi, fakta di lapangan justru nihil.

Hal tersebut disampaikan Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN), Jumat (3/7/2020).

“Dengan ini KMPAN menagih janji transparansi refocussing APBA yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Aceh. Kami meminta Pemerintah Aceh untuk tidak lagi menyembunyikan dokumen tersebut, sudah cukup bermain kucing-kucingan dengan rakyat,” Sekretaris Jenderal KMPAN, Fadhli Espece.

Menurutnya, negara telah mengatur terkait transparansi melalui UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam negara demokrasi berhak mendapatkan akses informasi. Pemerintah sebagai pengelola anggaran harus transparan dalam alokasi dan pelaksanaannya. Jangan sampai rakyat memunculkan dugaan-dugaan adanya praktek pokle’k anggaran di dalam pemerintahan,” ujarnya.

Di samping itu, tambah Fadhil, KMPAN juga meminta DPRA selaku pemegang mandat rakyat untuk serius menjalankan fungsi pengawasannya. Selama ini DPRA terlihat garang seperti harimau saat berbicara di media, tapi ketika berhadapan langsung dengan Pemerintah Aceh nyalinya langsung ciut seperti kucing kekurangan gizi.

“Kami berharap, DPRA dapat mengawal ketat kemana saja alokasi anggaran yang sudah terpangkas,” tegasnya.

“Meningkatnya kasus covid-19 di Aceh dalam beberapa waktu terakhir ini seharusnya menjadi dorongan dan alasan untuk meningkatkan daya pacu penyelenggara pemerintahan di Aceh untuk benar-benar bekerja demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat khususnya dalam melawan pendemi global ini, bukan bualan yang justru menyengsarakan rakyat. Apalagi refocussing anggaran khusus untuk penanganan covid-19 di Aceh cukup besar. DPRA harus mengawasi anggaran 1.7 Triliun tersebut supaya terjamin tepat sasaran dan dapat menyelesaikan persoalan bersama,” tutup Sekjen KMPAN.

Tags: KMPAN
Previous Post

Kemenag Aceh Barat Santuni Fakir Miskin

Next Post

Dukung Dipindahkan ke Aceh, AGC: 75 Persen Luas TNGL Berada di Aceh

Next Post

Dukung Dipindahkan ke Aceh, AGC: 75 Persen Luas TNGL Berada di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

KMPAN Tagih Janji Transparansi Refocussing APBA Pemerintah Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com