Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Irigasi Peunaron yang Dicanangkan Sejak Zaman Tri Sutrisno Belum Difungsikan

Admin1 by Admin1
10/07/2020
in Lintas Timur
0
Anggota DPRA Protes Masjid dan Meunasah tidak Bisa Diusulkan di APBA

ACEH TIMUR – Irigasi Peunaron, kabupaten Aceh Timur, yang dicanangkan sejak masa wakil presiden Tri Sutrisno ternyata belum difungsikan sama sekali.

Hal ini merupakan hasil sidak Pansus DPR Aceh Dapil Aceh Timur di pedalaman Peunaron, Kamis 9 Juli 2020.

Hadir dalam sidak ini, anggota DPR Aceh seperti Iskandar Usman Alfarlaky, Teungku Muhammad Yunus serta Marhaban Makam.

Jalan menuju lokasi berlumpur serta harus menempuh medan berat. Namun sejumlah anggota dewan ini tiba ke lokasi dengan bantuan masyarakat setempat.

Menurut Iskandar, irigasi ini terdapat di kawasan DUB Peunarun, Aceh Timur. Irigasi yang dicanangkan sejak masa Wakil Presiden Tri Sutrisno belum fungsional sama sekali.

“Jadi pembangunannya dilanjutkan dalam APBA 2018 dan 2019 lalu. Pada 2019 dianggarkan Rp8 miliar. Namun kontrak diputuskan setengah jalan karena kontraktor yang mengerjakannya tidak layak,” kata Iskandar.

“Kita berharap kontraktor yang mengerjakan bisa benar-benar profesional sehingga irigasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Iskandar lagi.

“Saya tidak tahu, apa di APBA 2020 juga ada dianggarkan dan kemudian direfokusing karena covid-19.” []

Tags: dpr acehirigasi peunaronpeunaron
Previous Post

DPR Aceh Minta Pembangunan Jalan Peureulak-Lokop Rp45 Miliar Tidak Cilet-Cilet

Next Post

Bakbudik, Revitalisasi Ruangan Sekretariat Daerah Telan Biaya Rp4,350.000.089

Next Post

Bakbudik, Revitalisasi Ruangan Sekretariat Daerah Telan Biaya Rp4,350.000.089

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

Anggota DPRA Protes Masjid dan Meunasah tidak Bisa Diusulkan di APBA

Irigasi Peunaron yang Dicanangkan Sejak Zaman Tri Sutrisno Belum Difungsikan

10/07/2020

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Peringati HUT ke-81 RI, Residen Rehabilitasi IPWL Kayyis Ahsana Aceh Jadi Pengibar Bendera dalam Kolaborasi Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Bupati Abdya Naikkan Gaji Pasukan Hijau dan Berikan Bonus Rp 10 Juta

Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com