Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Cegah Corona, Jam Buka Warkop di Banda Aceh Dibatasi

Admin1 by Admin1
12/07/2020
in Nanggroe
0
Tak Patuh Aturan Jaga Jarak, Warkop di Aceh Bakal Ditutup

Banda Aceh – Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kuta Alam, Banda Aceh, membuat aturan jam operasional tempat usaha untuk mencegah penyebaran virus Corona. Warung kopi dan tempat makan dibatasi hanya boleh buka sampai pukul 23.00 WIB.

“Aturan ini mulai berlaku sejak tadi malam. Apabila tempat usaha masih buka di atas jam 23.00, akan kita tertibkan,” kata Camat Kuta Alam, Reza Kamilin, kepada wartawan, Sabtu (11/7/2020).

Imbauan bersama bernomor 440/01/VII/2020 itu diteken Reza bersama Kapolsek Kuta Alam AKP Miftahuda Dizha dan Danramil Kuta Alam Mayor Inf Mutrisno. Pada poin pertama, Forkopimcam mewajibkan masyarakat di Kuta Alam memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan langkah pencegahan Corona lainnya saat beraktivitas di luar rumah.

Poin kedua mengatur tempat usaha makanan, minuman, dan lainnya. Pada subpoin a disebutkan jam operasional kegiatan usaha adalah pukul 05.30 WIB sampai 23.00 WIB sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Tempat usaha diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer dengan jumlah proporsional. Selain itu, pengunjung diminta menjaga jarak serta menggunakan masker.

Pada subpoin d dijelaskan tempat usaha dilarang menggelar live music, pertunjukan musik atau kegiatan lain yang berpotensi mengundang banyak orang. Reza mengatakan patroli rutin bakal digelar untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

“Pengawasannya tidak seperti waktu jam malam. Kita dorong partisipasi dari bawah dan persuasif tetap kita kedepankan,” ujar Reza.

Reza menyebut imbauan ini dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh. Isi Perwal bertujuan mencegah penyebaran COVID-19 di Banda Aceh.

“Pembatasan waktu buka usaha ini kan sesuai Peraturan Wali Kota Banda Aceh, kita di kecamatan hanya menegaskan kembali,” jelasnya.

Sumber: detik.com

Tags: banda aceh
Previous Post

Putra Aceh Ungkap Kunci Raih Beasiswa di Jerman

Next Post

Nikah Siri, Kakek 73 tahun di Aceh Diciduk Polisi

Next Post
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Nikah Siri, Kakek 73 tahun di Aceh Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Magister Kesehatan Masyarakat FK-USK Kunjungi PT PIM, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri

Magister Kesehatan Masyarakat FK-USK Kunjungi PT PIM, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri

22/10/2026
Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

22/10/2026
Hari Santri 2026, Pemkab dan Kemenag Pidie Jaya Satukan Langkah Perkuat Peran Santri

Hari Santri 2026, Pemkab dan Kemenag Pidie Jaya Satukan Langkah Perkuat Peran Santri

22/10/2026
Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

22/10/2026
Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com