Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Curi 3 Sapi Kurban, 2 Pria Ini Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Admin1 by Admin1
19/07/2020
in Nasional
0
Curi 3 Sapi Kurban, 2 Pria Ini Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

ilustrasi

JAMBI – Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian ternak, Sabtu (18/7/2020).

Pelaku yaitu Suwardi (38) warga Dusun Lubuk Harto, Kecamatan Koto Salak, Damasraya, Sumatera Barat, dibekuk di rumahnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga ekor sapi curian, satu senjata api rakitan jenis Bobok, dan satu unit mobil jenis Suzuki Pack Up dengan nopol BA 8145 YN.

Setelah mengamankan pelaku Suwardi (38), Tim Sultan bersama anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir, langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku Akmal (27) warga Cermin Alam, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.

Atas penangkapan kedua pelaku Suwardi (38) dan Akmal (27), dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafizd, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Riedho Syawaludin Taufan.

“ya, benar bahwa Tim Sultan bersama anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir baru menangkap dua orang pelaku pencurian ternak bersama barang bukti tiga ekor sapi hasil curian,” kata Kasat.

Kasat juga menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/B-11/VII/2020/Jambi/Res Tebo/Sek VII Koto Ilir, tanggal 17 Juli 2020. Dari laporan tersebut Tim Sultan bersama anggota Polsek VII Koto Ilir melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan diketahuilah pelaku pencurian ternak tersebut Suwardi dan Akmal, dan tidak menunggu lama langsung keduanya diamankan di rumahnya masing-masing,” jelas AKP M Riedho Syawaludin Taufan.

Kedua pelaku saat ditangkap sempat ingin melakukan perlawan terhadap polisi, walaupun sempat diberikan tembakan peringatan kedua pelaku masih ingin menyerang sehingga keduanya terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota di lapangan.

“Mereka masih ingin menyerang anggota saat ingin ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan timah panas di bagian kakinya,”ungkap kasat.

Kasat lebih lanjut menjelaskan, bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 364 KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara, tutupnya.

Tags: sapi kurban
Previous Post

Perompak Serang Kapal Tanker, 13 Warga Rusia dan Ukraina Disandera

Next Post

Al-Farlaky Sarapan Bersama 6 Nelayan yang Dibebaskan Thailand

Next Post
Al-Farlaky Sarapan Bersama 6 Nelayan yang Dibebaskan Thailand

Al-Farlaky Sarapan Bersama 6 Nelayan yang Dibebaskan Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026
Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Curi 3 Sapi Kurban, 2 Pria Ini Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com