Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

FPA Dukung Sikap DPRA Terhadap Pembatalan Proyek Multiyears

Admin1 by Admin1
19/07/2020
in Nanggroe
0
FPA Dukung Sikap DPRA Terhadap Pembatalan Proyek Multiyears

BANDA ACEH – Forum Pemuda Aceh (FPA) mendukung langkah DPRA dalam persetujuan pembatalan terhadap 12 paket proyek multi years sebesar Rp 2,7 Triliun masa tahun anggaran 2020-2022.

Sekjend FPA, Fitrah Aulia Nurdin menyampaikan bahwa mendukung langkah DPRA atas persetujuan pembatalan proyek multi years.

“Kami mendukung dan berharap bahwa keputusan DPRA nantinya, juga sesuai dengan tindak lanjut hasil keputusan rapat badan musyawarah (Banmus) bertanggal 23 Maret 2020,” sebut Fitrah.

Sambungnya, sudah sewajarnya DPRA membahas dan mengkerucutkan terkait proyek multi years ini. Apalagi Pemerintah Aceh kabarnya akan segera tender proyek multi years ini.

“Memang keputusan yang akan diparipurnakan oleh DPRA nantinya akan menuai pro dan kontra. Apakah sesuai dengan tindak lanjut hasil keputusan Banmus atau malah bergandengan dan sejalan dengan eksekutif,” ujarnya.

Seyogianya, DPRA dan Pemerintah Aceh harus jeli dalam melihat persoalan utama diantara yang utama. Terlebih dalam kondisi Covid-19, yang mengakibatkan ekonomi menurun.

“Jika juga dipaksakan agar multi years berlanjut, semoga saja tidak ada kepentingan pribadi/ kelompok selain kepentingan untuk masyarakat Aceh,” ungkapnya.

FPA mengusulkan, jika lebih baik, multi years dirubah menjadi program padat karya, mendukung program pemerintah pusat untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan mendorong kebijakan padat karya tunai di daerah-daerah.

“Jika memang lebih baik, mengapa multi years tidak diubah saja menjadi paket yang dapat memberdayakan perekonomian masyarakat Aceh? Terlebih sesuai dengan kondisi adanya wabah Covid-19. Ketahanan pangan serta padat karya yang menampung tenaga kerja lokal Aceh juga dapat menggerakkan ekonomi secara cepat dan massal,” katanya.

“DPRA dan Pemerintah Aceh dapat lebih bijak dengan melihat kondisi saat ini. Memprioritaskan hal utama diantara yang utama dan hadir di tengah-tengah masyarakat, lebih baik daripada memaksakan sesuatu yang itupun belum tentu dapat mengatasi persoalan yang terjadi,” tutup Fitrah.

Previous Post

Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 2.133 di Indonesia Hari Ini, Aceh O Kasus Baru

Next Post

BMKG Prediksikan Hujan Petir di Subulussalam untuk Dua Hari Kedepan

Next Post
Warga di Wilayah Tengah Aceh Diminta Waspadai Petir dan Angin Kencang

BMKG Prediksikan Hujan Petir di Subulussalam untuk Dua Hari Kedepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com