Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Setujui Pembatalan Proyek Multiyear Rp2,7 Triliun

Admin1 by Admin1
22/07/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Mayoritas anggota DPR Aceh akhirnya sepakat mengenai pembatalan proyek multiyear. Kesepakatan ini tercapai dalam sidang paripurna DPR Aceh yang berlangsung di ruang paripurna DPR Aceh, Rabu 22 Juli 2020.

Pantauan atjehwatch.com, hanya Fraksi Demokrat yang menolak dan memilih meninggalkan ruang paripurna DPR Aceh.

Fraksi Demokrat juga menolak pembentukan tiga Pansus yang diparipurna pada hari yang sama.

Sidang ini sempat memanas saat seluruh anggota fraksi Demokrat meninggalkan ruang paripurna.

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, kepada para wartawan usai paripurna, mengatakan keputusan ini kesepakatan bersama DPR Aceh.

“Nanti kita buat berita acaranya,” ujar dia.

Sebelumnya, mayoritas DPR Aceh sepakat bahwa proyek multiyear merupakan penumpang gelap dalam APBA 2020.

Proyek multiyear ini disahkan tanpa pembahasan di DPR Aceh sehingga dinilai cacat hukum.

DPR Aceh meminta eksekutif untuk mengusulkan ulang program tersebut untuk dibahas bersama sehingga tak ada pelanggaran hukum.

Tags: dpr aceh
Previous Post

Shocolate dan Komunitas Peduli Anak Yatim dan Duafa Pidie Jaya Santuni Anak Yatim

Next Post

Uang Hasil Penipuan Oknum Karyawan BRI Blangpidie Nyaris 10 Miliar

Next Post

Uang Hasil Penipuan Oknum Karyawan BRI Blangpidie Nyaris 10 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

M Nasir Gagas Penataan Sumur Minyak Rakyat, Bakal Diatur Lewat Ingub Berbasis Koperasi

M Nasir Gagas Penataan Sumur Minyak Rakyat, Bakal Diatur Lewat Ingub Berbasis Koperasi

08/11/2026
Sekolah Kader Dakwah Upaya Regenerasi Kader Syiar Islam

Sekolah Kader Dakwah Upaya Regenerasi Kader Syiar Islam

08/11/2026
Kolaborasi dengan Kota Seoul, Illiza Soft Launching Banda Aceh Outdoor Library

Kolaborasi dengan Kota Seoul, Illiza Soft Launching Banda Aceh Outdoor Library

08/11/2026
Dinas Pertanian Aceh Besar Salurkan Semen Beku Sapi Unggul untuk Peternak

Dinas Pertanian Aceh Besar Salurkan Semen Beku Sapi Unggul untuk Peternak

08/11/2026
HMPS Kesos Gelar Jumat Berkah di Tugu Iqra UIN Ar-Raniry

HMPS Kesos Gelar Jumat Berkah di Tugu Iqra UIN Ar-Raniry

08/11/2026

Terpopuler

DPR Aceh Setujui Pembatalan Proyek Multiyear Rp2,7 Triliun

22/07/2020

Mahasiswa Kepung DPRK Pidie, Desak Dandim hingga Pangdam Dicopot! “Setiap Nyawa Berharga”

Bupati Abdya Bersama Para SKPK Kopi Morning dengan Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Siswi MAN 3 Aceh Besar Raih Juara III AI Prompt Manifest 2026, Bersaing dengan Mahasiswa

Dinas Pertanian Aceh Besar Salurkan Semen Beku Sapi Unggul untuk Peternak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com