BANDA ACEH – Mayoritas anggota DPR Aceh akhirnya sepakat mengenai pembatalan proyek multiyear. Kesepakatan ini tercapai dalam sidang paripurna DPR Aceh yang berlangsung di ruang paripurna DPR Aceh, Rabu 22 Juli 2020.
Pantauan atjehwatch.com, hanya Fraksi Demokrat yang menolak dan memilih meninggalkan ruang paripurna DPR Aceh.
Fraksi Demokrat juga menolak pembentukan tiga Pansus yang diparipurna pada hari yang sama.
Sidang ini sempat memanas saat seluruh anggota fraksi Demokrat meninggalkan ruang paripurna.
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, kepada para wartawan usai paripurna, mengatakan keputusan ini kesepakatan bersama DPR Aceh.
“Nanti kita buat berita acaranya,” ujar dia.
Sebelumnya, mayoritas DPR Aceh sepakat bahwa proyek multiyear merupakan penumpang gelap dalam APBA 2020.
Proyek multiyear ini disahkan tanpa pembahasan di DPR Aceh sehingga dinilai cacat hukum.
DPR Aceh meminta eksekutif untuk mengusulkan ulang program tersebut untuk dibahas bersama sehingga tak ada pelanggaran hukum.