Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpres Baru Jokowi, BIN Punya Deputi Intelijen Aparatur

Admin1 by Admin1
29/07/2020
in Nasional
0
Ini Aktivitas Presiden Jokowi Selama di Aceh

Jakarta – Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020 tentang Badan Intelijen Negara (BIN). Perpres ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 90 Tahun 2012.

Dalam Pasal 5 Perpres baru, terdapat tambahan jabatan struktural BIN yakni deputi bidang intelijen pengamanan aparatur atau disebut Deputi VIII.

“Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur, selanjutnya disebut Deputi VIII, adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BIN di bidang Intelijen pengamanan aparatur, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BIN,” dikutip dari salinan Perpres, Selasa (28/7).

Atas penambahan tersebut, jabatan struktural di BIN menjadi berjumlah 20 mulai dari Kepala BIN, Wakil Kepala BIN, Sekretariat Utama, sembilan deputi, Inspektorat Utama, lima staf ahli, bagian pusat, dan BIN daerah.

“Deputi VIII mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen pengamanan aparatur,” dikutip dari salinan Perpres.

Deputi bidang intelijen pengamanan aparatur ini di antaranya bertugas menyusun rencana kegiatan atau operasi intelijen pengamanan aparatur, pengendalian kegiatan penelusuran calon pejabat aparatur, dan pertimbangan saran dan rekomendasi pengamanan penyelenggaraan pemerintahan.

Perubahan juga tertuang dalam Pasal 29 yakni penyebutan deputi bidang analisis dan produksi intelijen yang semula deputi VII kini menjadi deputi IX.

“Deputi IX mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan di bidang analisis dan produksi intelijen,” katanya.

Dalam Perpres yang baru juga mengatur jabatan Kepala Binda DKI Jakarta sebagai jabatan pimpinan tinggi madya atau selevel dengan jabatan struktural eselon 1b.

Perpres ini resmi ditandatangani Jokowi pada 20 Juli 2020. Sebelum revisi Perpres tersebut, penambahan jabatan juga pernah dilakukan melalui Perpres 73 Tahun 2017.

Revisi Perpres saat itu menambah jabatan Deputi Bidang Intelijen Siber yang di antaranya menjalankan tugas dan fungsi penyusunan rencana, pelaksanaan, hingga pengendalian kegiatan atau operasi intelijen siber.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: BINjokowi
Previous Post

PBB Sebut 10 Ribu Anak di Dunia Tewas Kelaparan saat Pandemi

Next Post

Kemenag Aceh Serahkan 1 Hewan Qurban untuk Gampong Rabo Pulau Aceh

Next Post
Kemenag Aceh Serahkan 1 Hewan Qurban untuk Gampong Rabo Pulau Aceh

Kemenag Aceh Serahkan 1 Hewan Qurban untuk Gampong Rabo Pulau Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 35

04/11/2026
Senator Azhari Cage Bawa Persoalan Bendera Bulan Bintang dalam Paripurna DPD RI

Senator Azhari Cage Bawa Persoalan Bendera Bulan Bintang dalam Paripurna DPD RI

03/11/2026
Kapolres Aceh Selatan Salurkan Bantuan untuk Anak-Anak Pengungsi Banjir

Kapolres Aceh Selatan Salurkan Bantuan untuk Anak-Anak Pengungsi Banjir

03/11/2026
Kecamatan Peukan Bada Tanda Tangan MOA dan IA dengan FKIP, FKM, dan F Teknik USM

Kecamatan Peukan Bada Tanda Tangan MOA dan IA dengan FKIP, FKM, dan F Teknik USM

03/11/2026
Krak, Lulusan Al Zahrah Akan Diberikan Beasiswa Full ke Universitas Ternama di Indonesia

Krak, Lulusan Al Zahrah Akan Diberikan Beasiswa Full ke Universitas Ternama di Indonesia

03/11/2026

Terpopuler

Saat Kenduri Maulid Jadi Panggung Perlawanan

Saat Kenduri Maulid Jadi Panggung Perlawanan

02/11/2026

Sukandi Salah Minum Obat : Abas Jadi Corong Ala, Farid Wajidi Bongkar Kejanggalan Pengurus Nya

Perpres Baru Jokowi, BIN Punya Deputi Intelijen Aparatur

Rahmat MPI Raih Juara Lomba Catur Tarbiyah Fair 2026 IAIN Takengon

Ohku, Banjir Kembali Menghantam Pidie Jaya, Mendagri Persilakan Tetapkan Tanggap Darurat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com