Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kepala Madrasah di Aceh Barat Dapat Diklat Teknis Substantif

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/08/2020
in Lintas Barat Selatan
0

MEULABOH – Sejumlah Kepala Madrasah di Kabupaten Aceh Barat mendapatkan pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis substantif kepala madrasah.

Diklat kerjasama antara Kelompok Kerja Madrasah (K2M) Kabupaten Aceh Barat dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh yang dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat tersebut berlangsung hingga 10 Juli 2020.

“Diklat ini diikuti oleh 40 kepala madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah,” sebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Iswandi, S.Pd.I.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag mengatakan, berpesan kepada seluruh peserta diklat, untuk selalu menjaga kredibilitas sebagai kepala madrasah. Artinya, keberadaan kepala madrasah harus betul-betul bermanfaat dan terus meningkatkan kedisiplinan.

“Karena kepala madrasah sebagai teladan dan menjadi contoh untuk bawahan,” tambahnya.

Khairul menambahkan, dengan adanya diklat teknis kompetensi penguatan kepala madrasah dapat melahirkan kepala madrasah yang profesional dan berinovasi dalam melakukan perubahan pendidikan ke arah yang lebih baik.

“Karena kepala madrasah adalah ujung tombak pelaku pendidikan di lapangan. Maka serap semua ilmu dari narasumber, kemudian dimanfaatkan dan kembangkan,” pesannya.

Khairul menyampaikan, untuk mengubah pendidikan ke arah yang lebih baik, maka pelaku pendidikan harus menyatukan visi dan misi dalam mengembangkan pendidikan, dalam hal ini kepala madrasah harus mengembangkan visi dan misi Kementerian Agama dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Karena kewenangannya berada di tangan kepala madrasah untuk bisa mencerdaskannya. Intinya, perubahan itu akan terjadi jika kita ingin merubahnya,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh, H. Soni Sofyan, SE., M.Pd berharap, diklat kepala madrasah tidak hanya menggugurkan kewajiban dengan mengejar sertifikat saja, namun juga dapat dimanfaatkan kegiatan tersebut dengan maksimal mungkin.

“Harus lebih fokus, karena kepala madrasah sebagai keteladanan, dan harus disiplin. Diklat teknis substantif kepala madrasah ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi kepala madrasah,” tambahnya.[]

Previous Post

Kabintaldam IM Pemateri Diklat Pembangunan Bidang Agama Di BDK Aceh

Next Post

Plt Gubernur Tidak Pernah Janjikan Sembako untuk Masyarakat Aceh di Malaysia

Next Post
Data Terbaru, ODP di Aceh Bertambah Jadi 1003 dan PDP Jadi 49

Plt Gubernur Tidak Pernah Janjikan Sembako untuk Masyarakat Aceh di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

02/06/2026
Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

02/06/2026
Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

02/06/2026
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

02/06/2026
Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

02/06/2026

Terpopuler

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

31/05/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Kepala Madrasah di Aceh Barat Dapat Diklat Teknis Substantif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com