Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Irit Bicara soal Penetapan Tersangka Dandhy Laksono

Admin1 by Admin1
27/09/2019
in Nasional
0
Polisi Irit Bicara soal Penetapan Tersangka Dandhy Laksono

Mantan jurnalis sekaligus pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono. (CNN Indonesia/Feri Agus)

JAKARTA- Polisi membenarkan telah menetapkan eks jurnalis sekaligus pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono sebagai tersangka. Namun enggan bicara lebih banyak dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menuturkan Dandhy disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

“Itu dia (Dandhy) dugaan Undang-Undang ITE,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (26/9).

Iwan juga membenarkan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dandhy meski yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka.

Namun, lagi-lagi ia tak menjelaskan alasan kepolisian tidak melakukan penahanan.

“Intinya yang bersangkutan betul dipanggil dan sudah dipulangkan tadi pagi, ya memang kita enggak melakukan penahanan,” tutur Iwan.

Sebelumnya, istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan suaminya dipulangkan oleh pihak kepolisian dengan berstatus sebagai tersangka.

“Jam 3.30 WIB dibebaskan namun status masih tersangka,” ujar Irna kepada CNNIndonesia.com.

Irna menyebut Dandhy berstatus tersangka ujaran kebencian berdasarkan UU ITE dan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

“Berstatus tersangka karena twit-nya terkait Papua,” ujar Irna.

Irna mengungkapkan Dandhy ditangkap empat orang polisi pada pukul 23.05 WIB. Polisi menjemput Dandhy di kediamannya di kawasan Jatiwaringin, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat.

Polisi datang ke rumah Dandhy sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka menunjukkan surat penangkapan kepada Dandhy sebelum membawanya ke Polda Metro Jaya dengan mobil.

Penangkapan Dandhy disaksikan oleh dua satpam dan ketua RT.

Sumber: CNNIndonesia.com

Tags: dandhydandhy dwi laksonouu ite
Previous Post

Alamak, di Blitar Ada 2.288 Wanita Baru Menyandang Status Janda

Next Post

Dandhy, Aceh dan Sebutan Jawa Murtad

Next Post

Dandhy, Aceh dan Sebutan Jawa Murtad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

18/09/2026
Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

18/09/2026
Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

18/09/2026
Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

18/09/2026
‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

18/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Polisi Irit Bicara soal Penetapan Tersangka Dandhy Laksono

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com