Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Alamak, di Blitar Ada 2.288 Wanita Baru Menyandang Status Janda

Admin1 by Admin1
27/09/2019
in Nasional
0

BLITAR – Terbukti berselingkuh, jadi alasan 2.288 wanita Blitar mengugat cerai suaminya. Perselingkuhan tak hanya dilakukan pihak suami, namun juga para istri.

Pengadilan Agama (PA) Blitar mencatat, sejak Januari hingga September 2019 ini menerima perkara pernikahan sebanyak 3.255. Dari angka itu, sebanyak 967 merupakan perkara cerai talak yang diajukan suami. Sebanyak 2.288 perkara cerai gugat yang diajukan istri.

Jumlah ini cenderung mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018. Terdata sejak Januari sampai Desember 2018, ada sebanyak 4203 perkara perceraian. Dengan rincian, sebanyak 1.259 perkara cerai talak dan 2.944 perkara cerai gugat.

“Kalau September saja angkanya sudah 3.255, ini cenderung mengalami peningkatan. Tapi dasar permasalahan yang mendominasi sekarang bergeser. Kalau dulu masalah ekonomi, tapi tahun ini karena adanya perselingkuhan,” kata Humas PA Blitar, Moh Fadli kepada detikcom di kantornya Jalan Imam Bonjol Kota Blitar, Jumat (27/9/2019).

Mirisnya, mereka yang mengajukan cerai talak atau cerai gugat, didominasi kaum pekerja migran Indonesia. Prosentasenya mencapai 80 persen, sedangkan sisanya sebanyak 20 persen berasal dari kalangan PNS dan swasta.

“Kalau sudah ditinggal istrinya kerja ke luar negeri, suaminya kemudian selingkuh dengan wanita lain disini. Tahu suaminya selingkuh di Indonesia, mereka juga main dengan pekerja pria dari lain negara.

Itu yang TKI. Tapi kalau yang PNS dan swasta, perselingkuhan itu cenderung terjadi antar karyawan di satu tempat kerja yang sama,” ungkapnya.

Mereka yang menggugat cerai, lanjutnya, rata-rata usia 30 sampai 40 tahun. Dengan usia pernikahan mereka, antara 9 sampai 15 tahun.

Kalangan pekerja migran berjumlah sangat tinggi karena mereka punya dana besar untuk mengurus perkara perceraian. Walaupun posisinya berada di luar negeri.

“Lagipula para pekerja migran ini punya uang banyak untuk mengurus perceraian. Jadi walaupun posisi mereka masih di luar negeri, mereka mampu membayar pengacara untuk mengurus perceraiannya sampai selesai,” pungkasnya.

Sumber: detik.com

Tags: janda
Previous Post

Sidang Paripurna DPRK Agara Tetapkan Empat Fraksi

Next Post

Polisi Irit Bicara soal Penetapan Tersangka Dandhy Laksono

Next Post
Polisi Irit Bicara soal Penetapan Tersangka Dandhy Laksono

Polisi Irit Bicara soal Penetapan Tersangka Dandhy Laksono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BSI Siap Bantu dan Sukseskan MTQ XXXVIII Tingkat Provinsi Aceh di Abdya

BSI Siap Bantu dan Sukseskan MTQ XXXVIII Tingkat Provinsi Aceh di Abdya

17/09/2026
Terkait Persoalan Tanah, Forum Reje Aceh Tengah Sampaikan Aspirasi ke Lembaga Wali Nanggroe

Terkait Persoalan Tanah, Forum Reje Aceh Tengah Sampaikan Aspirasi ke Lembaga Wali Nanggroe

17/09/2026
Kader Tak Boleh Diam, Agmar Media: Berani Berbicara adalah Langkah Awal Memimpin

Kader Tak Boleh Diam, Agmar Media: Berani Berbicara adalah Langkah Awal Memimpin

17/09/2026
Krak, 21 Santri Al Zahrah Raih Medali di Ajang ACTS 2026 Bireuen

Krak, 21 Santri Al Zahrah Raih Medali di Ajang ACTS 2026 Bireuen

17/09/2026
HUT PMI ke 81, Mualem: Relawan Jadi Kekuatan Penting Aceh Bangkit dari Bencana

HUT PMI ke 81, Mualem: Relawan Jadi Kekuatan Penting Aceh Bangkit dari Bencana

17/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Alamak, di Blitar Ada 2.288 Wanita Baru Menyandang Status Janda

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com