Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Alamak, di Blitar Ada 2.288 Wanita Baru Menyandang Status Janda

Admin1 by Admin1
27/09/2019
in Nasional
0

BLITAR – Terbukti berselingkuh, jadi alasan 2.288 wanita Blitar mengugat cerai suaminya. Perselingkuhan tak hanya dilakukan pihak suami, namun juga para istri.

Pengadilan Agama (PA) Blitar mencatat, sejak Januari hingga September 2019 ini menerima perkara pernikahan sebanyak 3.255. Dari angka itu, sebanyak 967 merupakan perkara cerai talak yang diajukan suami. Sebanyak 2.288 perkara cerai gugat yang diajukan istri.

Jumlah ini cenderung mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018. Terdata sejak Januari sampai Desember 2018, ada sebanyak 4203 perkara perceraian. Dengan rincian, sebanyak 1.259 perkara cerai talak dan 2.944 perkara cerai gugat.

“Kalau September saja angkanya sudah 3.255, ini cenderung mengalami peningkatan. Tapi dasar permasalahan yang mendominasi sekarang bergeser. Kalau dulu masalah ekonomi, tapi tahun ini karena adanya perselingkuhan,” kata Humas PA Blitar, Moh Fadli kepada detikcom di kantornya Jalan Imam Bonjol Kota Blitar, Jumat (27/9/2019).

Mirisnya, mereka yang mengajukan cerai talak atau cerai gugat, didominasi kaum pekerja migran Indonesia. Prosentasenya mencapai 80 persen, sedangkan sisanya sebanyak 20 persen berasal dari kalangan PNS dan swasta.

“Kalau sudah ditinggal istrinya kerja ke luar negeri, suaminya kemudian selingkuh dengan wanita lain disini. Tahu suaminya selingkuh di Indonesia, mereka juga main dengan pekerja pria dari lain negara.

Itu yang TKI. Tapi kalau yang PNS dan swasta, perselingkuhan itu cenderung terjadi antar karyawan di satu tempat kerja yang sama,” ungkapnya.

Mereka yang menggugat cerai, lanjutnya, rata-rata usia 30 sampai 40 tahun. Dengan usia pernikahan mereka, antara 9 sampai 15 tahun.

Kalangan pekerja migran berjumlah sangat tinggi karena mereka punya dana besar untuk mengurus perkara perceraian. Walaupun posisinya berada di luar negeri.

“Lagipula para pekerja migran ini punya uang banyak untuk mengurus perceraian. Jadi walaupun posisi mereka masih di luar negeri, mereka mampu membayar pengacara untuk mengurus perceraiannya sampai selesai,” pungkasnya.

Sumber: detik.com

Tags: janda
Previous Post

Sidang Paripurna DPRK Agara Tetapkan Empat Fraksi

Next Post

Polisi Irit Bicara soal Penetapan Tersangka Dandhy Laksono

Next Post
Polisi Irit Bicara soal Penetapan Tersangka Dandhy Laksono

Polisi Irit Bicara soal Penetapan Tersangka Dandhy Laksono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com