Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MaSA Dorong Percepatan Pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh

redaksi by redaksi
06/06/2026
in Nanggroe
0
MaSA Dorong Percepatan Pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh

BANDA ACEH – Majelis Seniman Aceh (MaSA) mendorong Pemerintah Aceh segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh (DPKA), sebagaimana diamanatkan dalam Kanun Aceh Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh.

Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat yang dihadiri sejumlah seniman, budayawan, dan pegiat kebudayaan Aceh. Mereka menilai pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh (PKA) menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pemajuan kebudayaan berjalan secara terarah dan melibatkan pelaku budaya.

Ketua Umun MaSA, Chairian Ramli, mengatakan perjuangan komunitas seni dan budaya saat ini memasuki tahap baru, yakni mengawal implementasi kanun melalui penyusunan aturan pelaksana.

“Kanun sudah disahkan. Sekarang yang harus kita kawal adalah pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh melalui Pergub. Jangan sampai amanat kanun berhenti di atas kertas tanpa ada lembaga yang menjalankannya,” kata Chairian Ramli atau Yan Kande dalam rapat tersebut.

Dalam pembahasan terungkap bahwa Bab XVI Kanun Pemajuan Kebudayaan Aceh hanya mengatur DPKA secara umum dan menyerahkan ketentuan lebih lanjut kepada Peraturan Gubernur. Karena itu, ruang penyusunan Pergub dinilai sangat strategis untuk menentukan bentuk kelembagaan, kewenangan, mekanisme kerja, hingga keterwakilan unsur kebudayaan di dalam DPKA.

Peserta rapat menilai komunitas seni dan budaya harus terlibat aktif dalam proses penyusunan Pergub agar aturan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan pemajuan kebudayaan Aceh.

Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya posisi DPKA sebagai lembaga yang memiliki peran kuat dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah, melakukan kajian kebudayaan, turut serta dalam pemajuan kebudayaan, serta mengawasi pelaksanaan program kebudayaan di Aceh.
Rapat juga menyepakati perlunya kajian bersama terhadap naskah final kanun sebelum melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, serta Komisi VI DPRA. Kajian tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang akan dibawa dalam agenda advokasi.

Para peserta mengingatkan bahwa jika komunitas seni dan budaya tidak segera menyusun gagasan terkait DPKA, maka seluruh pengaturan teknis berpotensi disusun sepenuhnya oleh pemerintah tanpa masukan yang memadai dari pelaku kebudayaan.

Karena itu, MaSA berencana membentuk tim kecil untuk mengawal proses penyusunan Pergub, menyiapkan bahan kajian, serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak guna memastikan DPKA menjadi lembaga yang mampu memperjuangkan kepentingan kebudayaan Aceh secara berkelanjutan.

Pada rapat khusus seniman itu turut dihadiri berbagai elemen seni antara lain Sekjen MaSA Thayeb Loh Angen, Penulis Budaya Azhari Ayub, komunitas tari Kaka, Penghikayat Medya Hus, Fauzan Santa, Penyair Din Saja, Pelukis Pak Din, Joel Kande, dan lain-lain. []

Previous Post

Nyan, KAI Mau Bangun Jalur Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung Butuh Rp448 Triliun

Next Post

7 Bulan Pascabanjir, Warga Sarah Mane Masih Krisis Air: Negara Hadir atau Membiarkan Warga Bertayamum?

Next Post
7 Bulan Pascabanjir, Warga Sarah Mane Masih Krisis Air: Negara Hadir atau Membiarkan Warga Bertayamum?

7 Bulan Pascabanjir, Warga Sarah Mane Masih Krisis Air: Negara Hadir atau Membiarkan Warga Bertayamum?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026
Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026
Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

06/09/2026
November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026
Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026

Terpopuler

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

MaSA Dorong Percepatan Pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com