Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Petani Gayo Lues Ditangkap Usai Ketahuan Jual Ganja 65 Kilogram

Admin1 by Admin1
31/08/2020
in Lintas Tengah
0

Gayo Lues – Seorang petani di Gayo Lues, Aceh, TRA (22), ditangkap polisi karena diduga menanam dan menjual 65 Kg ganja. Penjualan ganja tersebut diduga dikendalikan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara.

“Penjualan ganja tersebut dikendalikan napi dari LP Tanjung Gusta. Pelaku yang mengendalikannya dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

Penangkapan TRA berawal dari informasi terkait warga yang hendak mengangkut ganja kering. Setelah dilakukan penyelidikan, transaksi yang rencana dilakukan di pinggir jalan Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren ternyata batal dilakukan.

TRA saat itu diketahui hendak memindahkan ganja ke tempat aman. Polisi kemudian menangkap TRA di lokasi dia menyembunyikan empat karung berisi 73 bal ganja.

“TRA mengakui ganja itu miliknya. Dia mengaku menanam sendiri ganja di ladang miliknya di Pegunungan Pantai Dadap Kabupaten Gayo Lues,” ujar Carlie.

Setelah dilakukan pengembangan, TRA dibawa ke ladang ganja. Di sana ditemukan sejumlah barang bukti lain.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi kemudian dimusnahkan dan ikut disaksikan oleh tersangka,” jelas Carlie.

Sumber: detik.com

Previous Post

Besok, Sekda Aceh Serahkan 3.664 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN

Next Post

Lem Faisal: Jenazah Covid-19 Harus Dimakamkan Sesuai Protokol

Next Post
15 Warga Sidoarjo Positif Usai Nekat Buka Peti Jenazah Corona

Lem Faisal: Jenazah Covid-19 Harus Dimakamkan Sesuai Protokol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GLP United Lolos 8 Besar Laser Cup I Abdya usai Menang 1-0 atas Muara Lauser FC

GLP United Lolos 8 Besar Laser Cup I Abdya usai Menang 1-0 atas Muara Lauser FC

27/10/2026
659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

26/10/2026
KUA Tangan-Tangan Serahkan 20 SKT Majelis Taklim, Hasil Jemput Bola Penyuluh Agama

KUA Tangan-Tangan Serahkan 20 SKT Majelis Taklim, Hasil Jemput Bola Penyuluh Agama

26/10/2026
Libatkan 10 Perguruan Tinggi, PMII Banda Aceh Gelar MAPABA Kolaborasi

Libatkan 10 Perguruan Tinggi, PMII Banda Aceh Gelar MAPABA Kolaborasi

26/10/2026
Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Bimtek Lanjutan Portal GIOK Data

Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Bimtek Lanjutan Portal GIOK Data

26/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Petani Gayo Lues Ditangkap Usai Ketahuan Jual Ganja 65 Kilogram

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com