Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Lem Faisal: Jenazah Covid-19 Harus Dimakamkan Sesuai Protokol

Admin1 by Admin1
31/08/2020
in Lintas Barat Selatan
0
15 Warga Sidoarjo Positif Usai Nekat Buka Peti Jenazah Corona

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus corona. (Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

MEULABOH— Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Aceh, Teungku Faisal Ali menegaskan jenazah pasien korban Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan sebagaimana juga dianjurkan pemerintah melalui petugas pemulasaran dari rumah sakit.

“Pemulasaran jenazah (tahjiz jenazah) pasien Covid -19 sampai proses penguburan wajib dilakukan oleh petugas medis sesuai dengan syarat dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Ketua PWNU Provinsi Aceh, Teungku Faisal Ali saat dihubungi dari Meulaboh, Ahad (30/9).

Penegasan ini disampaikan terkait maraknya ketidakpercayaan masyarakat di Aceh dengan wabah pandemi Covid -19, sehingga kerap menimbulkan persoalan di masyarakat, khususnya terhadap jenazah yang meninggal dunia terkait infeksi virus tersebut.

Menurut dia, meski jenazah yang meninggal dunia akibat Covid -19 dilakukan pemulasaran dan pemakaman oleh pihak rumah sakit sesuai protokol kesehatan, namun keluarga jenazah pasien Covid -19 diizinkan oleh pihak rumah sakit untuk melakukan shalat jenazah mengikuti protokol kesehatan.

Ketentuan tersebut, kata Teungku Faisal Ali, juga sudah disepakati oleh sejumlah ulama kharismatik Aceh yang melakukan musyawarah beberapa hari lalu di Banda Aceh.

Bagi masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak napas, juga diimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

“Jika mengalami gejala rinngan positif Covid -19 juga harus melakukan isolasi mandiri, jika mengalami gejala sedang dan berat wajib dirawat di rumah sakit,” kata Teungku Faisal Ali menambahkan.

PWNU Aceh bersama ulama kharismatik Aceh juga melarang masyarakat untuk menjauhi pasien positif Covid -19, setelah mereka diperbolehkan kembali ke masyarakat seusai menjalani perawatan medis di rumah sakit. “Wabah pandemi Covid -19 ini nyata dan ada, masyarakat harus tetap waspada. Selalu mematuhi aturan protokol kesehatan anjuran pemerintah,” katanya.

Sumber: republika

Previous Post

Petani Gayo Lues Ditangkap Usai Ketahuan Jual Ganja 65 Kilogram

Next Post

Ringankan Beban Orang Tua Saat Pandemi, Salehati Bantu Ratusan Seragam Sekolah

Next Post

Ringankan Beban Orang Tua Saat Pandemi, Salehati Bantu Ratusan Seragam Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GLP United Lolos 8 Besar Laser Cup I Abdya usai Menang 1-0 atas Muara Lauser FC

GLP United Lolos 8 Besar Laser Cup I Abdya usai Menang 1-0 atas Muara Lauser FC

27/10/2026
659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

26/10/2026
KUA Tangan-Tangan Serahkan 20 SKT Majelis Taklim, Hasil Jemput Bola Penyuluh Agama

KUA Tangan-Tangan Serahkan 20 SKT Majelis Taklim, Hasil Jemput Bola Penyuluh Agama

26/10/2026
Libatkan 10 Perguruan Tinggi, PMII Banda Aceh Gelar MAPABA Kolaborasi

Libatkan 10 Perguruan Tinggi, PMII Banda Aceh Gelar MAPABA Kolaborasi

26/10/2026
Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Bimtek Lanjutan Portal GIOK Data

Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Bimtek Lanjutan Portal GIOK Data

26/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Lem Faisal: Jenazah Covid-19 Harus Dimakamkan Sesuai Protokol

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com