Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

China Ungkap Alasan Penangkapan Jurnalis Australia

redaksi by redaksi
09/09/2020
in Internasional
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Jakarta – Kementerian Luar Negeri China mengatakan penangkapan jurnalis dan pembawa berita bisnis stasiun televisi CGTN sekaligus warga negara Australia, Cheng Lei, karena dicurigai membahayakan keamanan nasional China.

“Warga negara Australia, Cheng Lei, dicurigai melakukan aktivitas kriminal yang membahayakan keamanan nasional China. Pihak berwenang China telah mengambil tindakan wajib dan menyelidiki Cheng Lei baru-baru ini,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, dalam jumpa pers di Beijing, seperti dikutip Associated Press, Rabu (9/9).

Komentar tersebut disampaikan Lijian dalam press briefing pada Selasa (8/9) kemarin, tetapi dia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penahanan Lei.

Menyusul penangkapan Lei, dua jurnalis yang bekerja untuk media Australia di China kini telah meninggalkan negara itu.

Pemerintah Australia menuturkan Bill Birtles dari stasiun televisi Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan Michael Smith dari The Australian Financial Review (AFR) telah meninggalkan China setelah polisi meminta mereka menjalani pemeriksaan dan sempat memblokir keberangkatan pemulangan mereka.

Associated Press melaporkan, Polisi China menyampaikan bahwa Birtles dan Smith adalah “orang yang berkepentingan” dalam penyelidikan Lei.

“Selama penyelidikan kasus tersebut, otoritas China melakukan interogasi dengan Bill dan Smith sesuai hukum, yang merupakan penegakan hukum normal. Otoritas China bertindak tegas menurut hukum selama proses tersebut,” kata Lijian.

Tujuh polisi berseragam mengunjungi kediaman mereka di Beijing dan Shanghai pada pukul 12.30 waktu setempat.

Menanggapi hal tersebut, Lijian tidak merinci apakah interogasi dengan Birtles dan Smith berkaitan dengan kasus Lei, tapi dia mengatakan bahwa “Otoritas China bertindak tegas menurut hukum selama proses tersebut”.

“China selalu menyambut baik wartawan asing, termasuk karyawan asing yang dipekerjakan oleh media China untuk melakukan wawancara dan pelaporan di China berdasarkan hukum dan peraturan. China telah menyediakan dan akan terus memberikan kemudahan dan bantuan,” kata Lijian.

“China melindungi hak dan kepentingan sah dari pengumpulan berita dan mereka berkewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan di China. Selama jurnalis asing melakukan pelaporan berita sesuai hukum, mereka tidak perlu khawatir,” tambah Lijian.

Hubungan antara China dan Australia renggang ketika Negeri Kanguru melarang campur tangan rahasia dalam politik dan melarang perusahaan raksasa teknologi Huawei memasok infrastruktur penting.

Hubungan keduanya memburuk sejak pemerintah Australia mendesak penyelidikan independen tentang asal-usul dan penanganan terhadap pandemi virus corona.

“Posisi China dalam mengembangkan hubungan China-Australia konsisten dan jelas. Atas dasar saling menghormati, kesetaraan, dan saling menguntungkan, kami mengembangkan hubungan persahabatan dan kerja sama kami dengan Australia,” kata Lijian.

“Kami pikir, hubungan yang sehat dan stabil antara China dan Australia sejalan dengan kepentingan fundamental kedua negara,” ujar Lijian.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Cristiano Ronaldo Cetak 101 Gol untuk Portugal

Next Post

Kemendagri: 260 Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Kesehatan

Next Post
Kemendagri: 260 Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Kesehatan

Kemendagri: 260 Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

10 WNI Ditangkap di Saudi Atas Dugaan Praktik Haji Ilegal

10 WNI Ditangkap di Saudi Atas Dugaan Praktik Haji Ilegal

07/05/2026
FK USK Dorong Kolaborasi Stakeholder, Kembangkan Rumah Sakit Daerah sebagai Wahana Pendidikan

FK USK Dorong Kolaborasi Stakeholder, Kembangkan Rumah Sakit Daerah sebagai Wahana Pendidikan

06/05/2026
Perpisahan Penuh Haru di KUA Kota Fajar: Jejak Pengabdian Ibu Asmidar B Tak Terlupakan

Perpisahan Penuh Haru di KUA Kota Fajar: Jejak Pengabdian Ibu Asmidar B Tak Terlupakan

06/05/2026
Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh

06/05/2026
LPPM IAIN Takengon Angkat Isu Transformasi Penggunaan AI di Kalangan Mahasiswa

LPPM IAIN Takengon Angkat Isu Transformasi Penggunaan AI di Kalangan Mahasiswa

06/05/2026

Terpopuler

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ketua DPRA Safaruddin: Demi Rakyat Aceh, JKA Tetap Lanjut

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com