Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri: 260 Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Kesehatan

Admin1 by Admin1
09/09/2020
in Nasional
0
Kemendagri: 260 Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Kesehatan

Kemendagri menyebut sekitar 260 bakal pasangan calon dalam Pilkada serentak 2020 melanggar protokol kesehatan Covid-19. Ilustrasi (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)

Jakarta – Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mencatat setidaknya 260 bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pilkada serentak 2020 telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat proses pendaftaran beberapa waktu lalu.

“Berlandas pada data kejadian pendaftaran kemarin, dari sekitar 650 bapaslon yang mendaftar kita monitor sekitar 260 bapaslon yang melanggar,” kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangannya, Selasa (9/9).

Namun, Kastorius tak merinci nama-nama bapaslon yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat tahap pendaftaran.

Kendati demikian, kata Kastorius, jumlah tersebut masih kurang dari setengah total bapaslon yang mendaftar. Menurutnya, sebagian besar bapaslon dianggap masih cukup taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Kastorius mengklaim Kemendagri serius dalam menerapkan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam Pilkada serentak 2020. Ia menyebut bakal menggunakan semua instrumen hukum agar protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi seperti diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Jangan sebaliknya, karena abai terhadap protokol, lalu Pilkada menjadi klaster baru penularan. Keadaan seperti ini tidak kita inginkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat melempar wacana akan menunda pelantikan selama enam bulan hingga menyekolahkan calon kepala daerah jika melanggar protokol kesehatan.

Aturan itu diberlakukan kepada pasangan calon pemenang yang tiga kali melanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada serentak 2020.

Mantan Kapolri itu menegaskan bahwa kebijakan penundaan pelantikan dan menyekolahkan pemenang pilkada mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait sanksi kepala daerah.

Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar pada 9 Desember mendatang. Pelaksanaan mundur dari jadwal semula yakni 23 September 2020 akibat pandemi Covid-19. Saat ini tahapan pilkada telah sampai pada proses pendaftaran pasangan calon dan tes kesehatan.

Pada hari pertama pendaftaran, sejumlah pasangan di daerah beramai-ramai melakukan konvoi. Tak sedikit dari mereka yang juga menghadirkan kerumunan.

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka juga terlihat menimbulkan kerumunan saat mendaftar ke KPU Kota Solo Menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang menjadi bakal calon Wali Kota Medan juga memunculkan kerumunan saat pendaftaran.

Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data 8 September 2020, kasus positif Covid-19 mencapai 200.035 orang. Jumlah kasus positif diprediksi akan terus naik hingga pelaksanaan pilkada nanti.

Sejumlah epidemiolog telah mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berpotensi besar menciptakan lonjakan kasus Covid-19.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

China Ungkap Alasan Penangkapan Jurnalis Australia

Next Post

Jembatan Desa Lae Cikala Putus, Aktivitas Warga Terhenti

Next Post
Jembatan Desa Lae Cikala Putus, Aktivitas Warga Terhenti

Jembatan Desa Lae Cikala Putus, Aktivitas Warga Terhenti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Gampong Ara Bantu Korban Banjir di Pidie Jaya

Warga Gampong Ara Bantu Korban Banjir di Pidie Jaya

06/12/2025
Khofifah Antar Bantuan Warga Jawa Timur untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

Khofifah Antar Bantuan Warga Jawa Timur untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

06/12/2025
Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Pemerintah Atasi Krisis Listrik dan Gas

Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Pemerintah Atasi Krisis Listrik dan Gas

06/12/2025
Keluarga Negeri Antara Kirim Bantuan ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

Keluarga Negeri Antara Kirim Bantuan ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

06/12/2025
Tidak Punya Rasa Empati,Bupati Umrah di Tengah Bencana, Pemuda Aceh Selatan Angkat Suara

Tidak Punya Rasa Empati,Bupati Umrah di Tengah Bencana, Pemuda Aceh Selatan Angkat Suara

06/12/2025

Terpopuler

Korban Bencana di Bener Meriah ‘Jarah’ Toko Ritel

Curhat Bupati: Kami di-Prank ‘Provinsi’, Status Bencana Nasional Gagal, Malah Dibilang Cengeng..

06/12/2025

Warganet Cari Tiga Sosok Pimpinan dan Politisi Aceh yang Diduga ‘Menghilang’ Selama Bencana, Siapa Saja?

Tiga Bupati Walikota di Aceh ‘Panen Kritikan’ Selama Bencana

Ohku, Prilaku Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Disorot

Pemerintah Diminta Sidak Pangkalan Gas Nakal di Pidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com