Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Demo Tolak Lockdown di Australia Ricuh, 74 Orang Ditangkap

Admin1 by Admin1
14/09/2020
in Internasional
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Jakarta – Kepolisian Negara Bagian Victoria, Australia, menangkap 74 orang yang melakukan unjuk rasa menolak pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) untuk menekan kasus virus corona (Covid-19).

Seperti dilansir CNN, Minggu (14/9), aksi unjuk rasa menolak lockdown sudah berlangsung selama dua hari di Melbourne.

Kepolisian setempat sudah menerbitkan peringatan bagi 176 orang yang melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan kepala dinas setempat.

“Kepolisian sangat kecewa bahwa banyak pengunjuk rasa yang bersikap agresif dan mengancam tidak segan menggunakan kekerasan melawan petugas,” demikian isi pernyataan Kepolisian Victoria.

Mereka menyatakan menangkap seorang lelaki berusia 44 tahun yang diduga menjadi provokator dalam demonstrasi. Aparat juga menggeledah rumah lelaki itu untuk mencari bukti-bukti lain yang bisa memberatkan.

Para demonstran berhadapan dengan polisi antihuru-hara berpakaian lengkap sambil meneriakkan slogan menuntut pencabutan lockdown. Penerapan lockdown di Victoria rencananya akan dilonggarkan mulai malam hari ini waktu setempat.

Sampai saat ini tercatat ada 19.835 kasus Covid-19 di Victoria. Sebanyak 723 pasien di antaranya meninggal.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: demo
Previous Post

Negosiator Perempuan Afghanistan Hadapi Taliban Garis Keras

Next Post

Forkopimda Minta Tim Gugus Tugas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Next Post

Forkopimda Minta Tim Gugus Tugas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerjasama Bidang Pendidikan, Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Tandatangani MoU dengan Universitas Al-Wasathiyah Yaman

Kerjasama Bidang Pendidikan, Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Tandatangani MoU dengan Universitas Al-Wasathiyah Yaman

26/07/2026
Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

26/07/2026
Kepala SMAN 9 Banda Aceh Deklarasi Hijaukan Sekolah dan Lestarikan Lingkungan

Kepala SMAN 9 Banda Aceh Deklarasi Hijaukan Sekolah dan Lestarikan Lingkungan

26/07/2026
Tim Pembina UKS Bireuen Kunjungi Al Zahrah, Tekankan 3 Program Pokok UKS

Tim Pembina UKS Bireuen Kunjungi Al Zahrah, Tekankan 3 Program Pokok UKS

26/07/2026
Israel Kaget Iran Bangun Lagi Infrastruktur dengan Cepat saat Perang

Israel Kaget Iran Bangun Lagi Infrastruktur dengan Cepat saat Perang

26/07/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Demo Tolak Lockdown di Australia Ricuh, 74 Orang Ditangkap

14/09/2020

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

TA Khalid Apresiasi Langkah Cepat KKP, Refocusing Anggaran Selamatkan Tambak Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com