JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, Sudirman atau akrab disapa Haji Uma Eumpang Breuh, resmi dilantik untuk periode kedua, 1 Oktober 2019.
Di situs elhkpn.kpk.go.id, per 31 Desember 2018, Haji Uma melaporkan harta yang dimilikinya kini senilai Rp.4.065.655.973.
Adapun rinciannya, Haji Uma melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp3.633.750.000.
Dari jumlah tadi, Haji Uma memiliki tanah dan bangunan seluas 2475 m2 di Kota Lhokseumawe senilai Rp150 juta, tanah dan bangunan 422.5 m2 di Kota Lhokseumawe senilai Rp633.750.000, tanah dan bangunan seluas 119 m2/140 m2 di Kota Jakarta senilai Rp2.400.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 197 m2/120 m2 di Aceh Besar senilai Rp450.000.000.
Haji Uma juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp563.900.000. Adapun rinciannya, motor honda ATI1I21BO1 tahun 2014 senilai Rp8.900.000, mobil Toyota Fortuner 2014 senilai Rp320.000.000 serta mobil Honda Jazz GK5 2018 senilai Rp235.000.000.
Kemudian Haji Uma juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp25.827.939. Di situs yang sama, Haji Uma juga melaporkan memiliki hutang Rp157.821.966.[]