JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, M. Fadhil Rahmi, resmi diambil sumpah, 1 Oktober 2019. Senator yang dikenal dekat dengan ustad Somad ini merupakan wajah baru di DPD RI mewakili Aceh.
Di situs elhkpn.kpk.go.id, M. Fadhil Rahmi melaporkan harta yang dimilikinya, per 15 Juni 2019, senilai Rp.5.396.500.000.
Fadhil, demikian sosok ini disapa, melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 400 m2/192 m2 di kota Banda Aceh senilai Rp1.300.000.000, tanah seluas 224 m2 di Kota Langsa Rp250.000.000, tanah seluas 2500 m2 di Aceh Timur Rp80.000.000, tanah seluas 12500 m2 di Aceh Timur Rp300.000.000, tanah dan bangunan seluas 850 m2/240 m2 di Bireuen yang merupakan warisan Rp2.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 80 m2/48 m2 di Bireuen Rp250.000.000.
Kemudian tanah seluas 2000 m2 di Bekasi Rp700.000.000, serta tanah seluas 27500 m2 di Aceh Utara senilai Rp300.000.000.
Fadhil Juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp198.000.000. Adapun rinciannya seperti mobil Toyota Altis tahun 2005 senilai Rp90.000.000, mobil Suzuki APV DLX tahun 2011 hibah tanpa akta senilai Rp100.000.000 serta motor Honda NF 125 tahun 2009 senilai Rp8.000.000.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan senilai Rp47.000.000. Sedangkan untuk kas dan setara kas senilai Rp 21.500.000. Fadhil juga melaporkan memiliki hutang senilai Rp50.000.000.