TAKENGON – Guna menerapkan kedisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan, Polres Aceh Tengah menggelar Operasi Yustisi di sejumlah titik Kota Takengon, Selasa (13/10/2020).
Selain melakukan razia masker, Polres Aceh Tengah dibantu Satpol-PP dan Dinas Perhubungan juga meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah cafe dan toko.
Adapun lokasi razia masker di Kota Takengon di antaranya, Jalan Pasar Inpres, Kampung Baleatu, Seputaran Simpang Lima dan seputaran Simpang Empat Bebesen.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker serta dikenakan sanksi tertulis berupa tidak diberikan fasilitas pelayanan publik. Jika kesalahan sudah dilakukan dua kali, maka akan dilakukan penarikan sementara kartu identitas penduduk (KTP).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan jika masyarakat Aceh Tengah sudah mulai sadar akan protokol kesehatan.
Selain itu Kapolres Aceh Tengah juga menyampaikan tujuan diadakan Operasi Yustisi untuk masyarakat agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sehingga kegiatan ini bertujuan untuk disiplin lagi tentang penggunaan masker agar memutuskan mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Kapolres Aceh Tengah.
Reporter: Romadani











