TAKENGON – Polres Aceh Tengah menggelar Deklarasi Cinta Damai Menolak Anarkisme, Senin (19/10/2020).
Sebelum deklarasi dimulai, Polres Aceh Tengah mengadakan Forum Grup Discussion (FGD) dengan tokoh adat, tokoh ulama, ormas, OKP dan mahasiswa yang ada di Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK menjadi pemateri dalam forum diskusi mengajak kepada seluruh masyarakat agar menyamakan pandangan tentang kondisi RUU Cipta kerja.
“Saya tidak mempermasalahkan tolak atau terima mengenai Omnibus Law, tapi kita sepakat untuk aksi damai tidak anarkis,” ujar Kapolres Aceh Tengah.
Tambah Kapolres Aceh Tengah, bahwa menyampaikan pendapat secara umum di depan publik itu adalah hak daripada masyarakat, namun Kapolres Aceh Tengah berharap mekanisme penyampaian aspirasi tersebut tanpa anarkisme.
“Kebebasan berpendapat sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998, kita sepakat untuk tidak merusak fasilitas umum,” kata Sandy.
Setelah FGD dilaksanakan, dilanjutkan dengan Deklarasi Cinta Damai Menolak Anarkisme di halaman Polres Aceh Tengah yang dilanjutkan dengan tanda tangan deklarasi oleh ulama, Ormas, OKP, mahasiswa, tokoh adat.
Reporter: Romadani








