Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Jelang Libur dan Cuti Bersama, Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19

Atjeh Watch by Atjeh Watch
27/10/2020
in Kesehatan
0
Tak Ada Kasus Baru Covid-19 di Aceh, Masyarakat Diminta Tetap Patuh Protokol Kesehatan

ilustrasi (Foto: SHUTTERSTOCK)

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam pelaksanaan libur dan cuti bersama pada akhir bulan nanti.

Imbauan itu disampaikan dalam langsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah lewat Surat Edaran Nomor 061.2/15021 Tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Edaran itu ditujukan juga kepada seluruh bupati dan wali kota di seluruh Aceh.

Dalam edaran itu, Nova meminta agar dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol Kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan covid-19.

“Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR alau Rapid test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas COVID-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan,” demikian bunyi salah satu poin edaran itu.

Edaran itu menyatakan setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan test PCR atau Rapid test untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif covid-19. Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina yang difasilitasi oleh Pemerintah.

Setiap daerah agar memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran covid-19 di daerah masing-masing dengan mengintensifkan Satuan Tugas Penanganan covid-19 di semua level. Untuk menjaga agar kelurahan/desa bebas covid-19 di antaranya dengan meyakinkan pengunjung suatu lingkungan tersebut dengan membawa surat hasil test PCR/rapid tesf yang menjelaskan bahwa pengunjung negatif covid-19.

Untuk menjaga agar gampong bebas dari Covid-19, setiap pengunjung harus membawa serta Surat keterangan bebas covid-19.

Selanjutnya edaran itu juga meminta agar pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan. Semua wajib menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen.

“(Demi) mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif,” demikian tertulis dalam edaran itu.

Untuk seluruh kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi covid-19 pemerintah diminta untuk mengawasi agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan covid-19.

Peran Satgas Penanganan covid-19 di daerah dalam melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum juga diminta untuk diperkuat.

Tags: Covid-19Cuti BersamaliburProkes
Previous Post

Disperindagkop UKM Abdya Akan Sisir 20 Ribu UMKM Calon Penerima Banpres

Next Post

Kapolres Aceh Tengah Silaturahmi ke Majelis Adat Gayo

Next Post

Kapolres Aceh Tengah Silaturahmi ke Majelis Adat Gayo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Tak Ada Kasus Baru Covid-19 di Aceh, Masyarakat Diminta Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Jelang Libur dan Cuti Bersama, Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19

27/10/2020

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com