Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

KPA Singkil: Segera Tuntaskan MoU Helsinki, Jangan Mengulur Waktu

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/11/2020
in Lintas Barat Selatan
0
KPA Singkil: Segera Tuntaskan MoU Helsinki, Jangan Mengulur Waktu

ACEH SINGKIL – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Singkil mendesak Pemerintah Pusat agar segera menuntaskan seluruh butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan UUPA demi menjaga marwah Republik Indonesia di Mata International

Ketua KPA Wilayah Singkil melalui Juru Bicaranya, Ai Tiro kepada Atjehwatch.com mengatakan, di Helsinki Finlandia, 15 Agustus 2005 Pemerintah RI dan GAM telah berkomitmen, semua sepakat dan setuju, dengan begitu tidak diperlukan lagi pembahasan untuk saat ini. Sekarang adalah penerapannya dengan merealisasikan apa yang telah di sepakati.

“Kesepakatan Damai Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki menurut hemat kami lebih baik direalisasikan seluruhnya. Lebih cepat lebih baik agar tidak ada pihak yang dirugikan dan segera dituntaskan, tanpa ada lagi pembahasan dan peninjauan. Sebab segala sesuatu yang perlu di bahas sudah dianggap selesai ketika kesepakatan itu ditanda tangani pada 15 Agustus 2005 lalu,” kata Ai Tiro,  Rabu (04/11/2020).

Dari tahun ke tahun, tambah Ai Tiro, Pemerintah Pusat dinilai tidak ada Itikad baik terhadap komitmen yang telah mereka sepakati.

“Di Helsinki pihak GAM dan Pemerintah RI telah sepakat, lucunya setelah pulang ke Tanah Air, 15 tahun sudah tapi kok belum dituntaskan oleh Pemerintah Pusat tentu menjadi sebuah tanda tanya?,” ujarnya.

“Kesepakatan damai ini, semakin cepat dituntaskan maka akan semakin baik untuk semua. Bukan merugikan Pemerintah RI bahkan akan mengangkat marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini di mata Internasional,” tambah Ai Tiro

Salah satunya kata Ai Tito, termasuk mengenai tapal batas Aceh agar merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956.

“Begitu juga kepada petinggi-petinggi kami di Aceh, Wali Nanggore, Gubernur dan DPRA diharapkan sebelum berakhir tahun 2020 ini ada titik terang dengan Pemerintah Pusat. Dari Aceh ke jakarta hanya 3 jam perjalanan, sedangkan ke Finlandia butuh waktu 12 jam perjalanan oleh pendahulu kita yang telah berhasil melahirkan Mou Helsinki,” tutupnya.

Reporter: Ahmad Azis

Tags: Aceh Singkilkpa
Previous Post

Ketua DPRK Pidie Jamu Aqiel Al Hafiz

Next Post

Seluruh Personel Polres Pidie Jaya Cek Urien

Next Post
Seluruh Personel Polres Pidie Jaya Cek Urien

Seluruh Personel Polres Pidie Jaya Cek Urien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

26/06/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

26/06/2026
Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

26/06/2026
Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

26/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

26/06/2026

Terpopuler

KPA Singkil: Segera Tuntaskan MoU Helsinki, Jangan Mengulur Waktu

KPA Singkil: Segera Tuntaskan MoU Helsinki, Jangan Mengulur Waktu

04/11/2020

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com