Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Harus Miliki Qanun Penyandang Disabilitas

Admin1 by Admin1
28/11/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh yang juga Wakil Ketua Komite III, HM Fadhil Rahmi Lc, meminta Pemerintah Aceh untuk segera menggodok Qanun Penyandang Disabilitas yang merupakan amanah dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan juga amanah UUPA.

Hal ini disampaikan Syech Fadhil dalam Talkshow memperingati Hari Disabilitas Internasional yang berlangsung di Hotel Kyriad, Banda Aceh, Jumat 27 November 2020.

“Jadi ini bukan hanya amanah UU Nomor 8 tahun 2016 tapi juga UUPA,” kata Syech Fadhil.

Selama ini, kata Syech Fadhil, Aceh hanya memiliki qanun nomor 11 tahun 2013 tentang kesejahteraan sosial. Namun aturan yang mengkhususkan pada pembinaan penyandang disabilitas belum ada.

Hal ini, kata mantan Ketua IKAT Aceh ini, sebenarnya bukanlah persoalan yang hanya dialami oleh Aceh semata tapi juga persoalan nasuional.

Di tingkat nasional sendiri, Kementerian Sosial juga mulai mengondok aturan turunan dari UU Nomor 8 tahun 2016. Ada beberapa PP dan juga Perpres.Salah satunya tentang pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Kita berharap KND segera lahir. Ini penting untuk menjamin peningkatan kualitas pelayanan di segala bidang kepada para saudara kita yg istimewa tersebut,”kata sahabat Ustad Abdul Somad ini lagi.

“Sekali lagi, saya berharap kedepan semoga di Aceh lahir segera lahir Qanun Penyandang Disabilitas Aceh,” kata Syech Fadhil.

Previous Post

Pemerintah Aceh Kembangkan Pendidikan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Next Post

BNN Aceh Musnahkan Sabu Bernilai Rp10 Miliar

Next Post
BNN Aceh Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu-sabu

BNN Aceh Musnahkan Sabu Bernilai Rp10 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Aceh Harus Miliki Qanun Penyandang Disabilitas

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com