BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) tahun 2017-2022 di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Bukit Hijau, Keude Paya Blangpidie, Rabu (02/12/2020).
Pada Musrenbang Perubahan RPJMK itu dihadiri Kajari Abdya Nilawati SH MH. Kapolres AKBP Muhammad Nasution SIK. Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Arip Subagiyo. para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, para Camat, Imam Mukim, dan para Keuchik Gampong serta undangan lainya.
Pada acara yang dimaksud, Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, SH mengatakan, Musrenbang RPJMK merupakan agenda strategis, dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan, terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah lima tahun, sebagaimana yang telah dirumuskan dalam rencana awal RPJMK.
Teknis penyusunan dokumen RPJMK dan pelaksanaan Musrenbangnya telah diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017. RPJMK dimaksud dijabarkan dalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) yang berlaku lima tahun, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berlaku satu tahun.
“Hal itu sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” ucap Akmal
Ia juga memyatakan, untuk kurun waktu lima tahun masa jabatannya, bupati dan wakil bupati telah menetapkan visi dan misi, sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan, yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi.
“Untuk mewujudkan visi dan misi ini, maka dijabarkan ke dalam tujuan dan sasaran, yang dilengkapi dengan indikator tujuan serta sasaran. Hingga akhirnya akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan, dengan indikator kinerja yang terukur,” ungkapnya.
Sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai, dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.
“Setiap Kepala SKPK, kami minta memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam RPJMK. Ini demi efektivitas pembangunan daerah,” tugas Akmal.
Akmal Ibrahim berharap kepada seluruh peserta Musrenbang RPJMK mampu berkonstribusi dan memberi input, serta dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RPJMK Abdya 2017-2022, yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan, sebagai dasar dalam proses penyempurnaan rancangan RPJMK menjadi rancangan akhir RPJMK.
Reporter: Rusman










