MEUREUDU – Proyek drainase (riol) yang ada di jalan Banda Aceh – Medan KM 147, tepatnya di Sagoe Kecamatan Trienggadeng, menyita perhatian masyarakat di Pidie Jaya. Pasalnya, pekerjaan proyek yang sempat berjalan dua hari tersebut tanpa di pasang papan nama pekerjaan.
Warga menduga proyek ini merupakan proyek siluman serta rawan penyimpangan.
Padahal, sebagaimana yang perlu diketahui, pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pengerjaannya diduga tidak prosuderal dan mengabaikan estetika.
Salah seorang warga setempat, Irfan, 38 tahun, pada awak media yang sempat menyambangi lokasi pengerjaan, mempertanyakan kelanjutan dari pekerjaan karena sudah tiga hari berhenti. Akibat pengerjaan galian drainase tersebut aktivitas sejumlah usaha perdagangan di lokasi terganggu, karena galian tidak langsung diselesaikan sehingga jalur masuk ke tempat usaha menjali sulit dilalui.
“Kami sangat kecewa karena baru dikerjakan dua hari sudah dihentikan selama tiga hari ini. Sehingga para pemilik usaha harus membuat sendiri papan sebagai jembatan, untuk bisa menuju ke tempat usahanya. Ini membuat pemilik usaha harus keluar modal sia-sia,” ungkapnya sebagaimana disampaikan pemilik usaha.
“Bukan tidak setuju ada proyek seperti itu, malah kami senang, karena akan memperlancar saluran air, apalagi dimusim penghujan, tapi pengerjaannya janganlah seenaknya kontraktor,” jelasnya.
Disamping, keluhan warga, para pengguna jalan juga terlihat terganggu dengan adanya alat berat yang diparkir di badan jalan lokasi pengerjaan proyek tersebut. Dimana saat ini arus lalu-lintas sedang ramai-ramainya dimasa lburan akhir tahun.
Keuchik Desa Sagoe Kecamatan Trienggadeng H. Azhar mengatakan, pembangunan drainase tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat malah menimbulkan masalah baru bagi kelancaran perokonomian para pemilik usaha di sepanjang proyek tersebut.
“Pembangunan drainase itu tidak ada manfaatnya malah terkesan menghamburkan uang di akhir tahun 2020, dan saya selaku pimpinan desa Sagoe sampai hari ini belum menerima laporan terkait pekerjaan tersebut, siap pemiliknya, berapa anggarannya, kapan harus selesai, saya tidak tau karena tidak ada satu pihak pun yang melaporkan,” ujar H. Azhar.
Ditambahnya lagi, seandainya ada yang melapor dan berkoordinasi, bukan di situ tempat yang harus dilakukan pekerjaan proyek tersebut, bahkan ada tempat lain yang memang sangat strategis dan bermanfaat untuk masyarakat dan pengguna jalan raya kalau memang tujuannya agar tidak ada genangan air saat hujan di lokasi tersebut.
“Ini malah di kerjakan di KM 147 yang sangat menggangu aktivitas para pedagang,” kata Keuchik H. Azhar dengan nada geram.
“Kalau bisa dihentikan saja.”
Hal senada juga diucapkan oleh mantan Camat Tringgadeng IshaK, SE. Dimana, kata dia, pembangunan proyek tersebut terjadi di detik -detik akhir masa jabatannya sebagai Camat Trienggadeng.
“Saya tidak tahu akan ada aktivitas pembangunan drainase di Pusat Kecamatan yang termasuk wilayah Desa Sagoe Kecamatan Trienggadeng, Karena tidak ada yang melaporkan ke saya, apa karena masa jabatan saya selaku camat tinggal beberapa hari lagi sehingga mereka tidak melapor, saya juga tidak tau, dimana proyek tersebut di kerjakan tepatnya di Minggu terakhir tahun 2020, saya pensiun tanggal 31/12/2020 pukul 24.00 WIB,” kata Ishak.
Dari hasil penelusuran awak media ke lokasi proyek tersebut tidak ada satupun aktivitas pekerjaan, malah yang terlihat di lokasi, satu unit mobil beko (alat berat) yang terparkir di sisi jalan dan satu unit mesin penggiling adukan semen (moler) serta material lainnya.
Saat awak media mengkonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum Pidie Jaya, melalui Kabid Pengairan dan Kabid Cipta Karya serta Kabid Bina Marga, semuanya mengakui bahwa pekerjaan proyek tersebut kemungkinan berasal dari APBN karena sejauh ini tidak ada laporan ke Dinas PU setempat perihal pekerjaan tersebut.
Menurut keterangan Irfan, warga kecamatan Tringgadeng, pengusaha begkel servis roda dua yang berdekatan dengan lokasi pekerjaan proyek Riol tersebut, bahwa aktivitas pengerukan selokan dilakukan selama dua hari sejak Senin 28-29 Desember 2020.
“Setalah itu sampai hari ini atau 1 Januari 2021 tidak ada aktivitas pekerjaan apapun dan malah membuat para pedagang yang imbas dari proyek tersebut sangat terganggu,” ujarnya.
Laporan Tim












