Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Nagan Berhentikan Ratusan Tenaga Honorer

Admin1 by Admin1
05/01/2021
in Lintas Barat Selatan
0

NAGAN – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh sejak akhir tahun 2020 resmi memberhentikan ratusan tenaga honorer/tenaga harian lepas (THL). Kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD).

“Benar, sejak akhir tahun 2020 kemarin sebagian besar THL sudah berakhir masa kerjanya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Bambang Surya Bakti, Selasa (5/1/2021).

Bambang mengingat penggunaan THL selama ini mengacu pada kewenangan setiap pimpinan lembaga pemerintah di daerah itu. Sama halnya penambahkan THL juga ada di setiap pimpinan lembaga pemerintah di daerah tersebut.

“Kan SK (surat keputusan)-nya diteken langsung oleh setiap kepala dinas atau badan,” katanya.

“Kalau di BKPSDM sudah kita perpanjang, karena jumlahnya hanya empat orang saja. Mereka terdiri atas petugas jaga malam dan petugas kebersihan,”ujarnya.

Mengenai penyebab pemberhentian ratusan tenaga honorer di lembaga pemerintah setempat, apakah terkait alasan anggaran atau penyesuaian kebutuhan tenaga harian lepas di setiap lembaga pemerintah di daerah itu, Bambang Surya Bakti tidak menjelaskannya.

Sumber: inews.com

Previous Post

Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Utama Penerima Vaksin di Aceh

Next Post

Pemerintah Buka Opsi Lowongan CPNS Guru 2021 Kuota Terbatas

Next Post
Survei: 45 Persen Guru Tolak Sekolah Tatap Muka Januari 2021

Pemerintah Buka Opsi Lowongan CPNS Guru 2021 Kuota Terbatas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Pemkab Nagan Berhentikan Ratusan Tenaga Honorer

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com