Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Nagan Berhentikan Ratusan Tenaga Honorer

Admin1 by Admin1
05/01/2021
in Lintas Barat Selatan
0

NAGAN – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh sejak akhir tahun 2020 resmi memberhentikan ratusan tenaga honorer/tenaga harian lepas (THL). Kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD).

“Benar, sejak akhir tahun 2020 kemarin sebagian besar THL sudah berakhir masa kerjanya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Bambang Surya Bakti, Selasa (5/1/2021).

Bambang mengingat penggunaan THL selama ini mengacu pada kewenangan setiap pimpinan lembaga pemerintah di daerah itu. Sama halnya penambahkan THL juga ada di setiap pimpinan lembaga pemerintah di daerah tersebut.

“Kan SK (surat keputusan)-nya diteken langsung oleh setiap kepala dinas atau badan,” katanya.

“Kalau di BKPSDM sudah kita perpanjang, karena jumlahnya hanya empat orang saja. Mereka terdiri atas petugas jaga malam dan petugas kebersihan,”ujarnya.

Mengenai penyebab pemberhentian ratusan tenaga honorer di lembaga pemerintah setempat, apakah terkait alasan anggaran atau penyesuaian kebutuhan tenaga harian lepas di setiap lembaga pemerintah di daerah itu, Bambang Surya Bakti tidak menjelaskannya.

Sumber: inews.com

Previous Post

Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Utama Penerima Vaksin di Aceh

Next Post

Pemerintah Buka Opsi Lowongan CPNS Guru 2021 Kuota Terbatas

Next Post
Survei: 45 Persen Guru Tolak Sekolah Tatap Muka Januari 2021

Pemerintah Buka Opsi Lowongan CPNS Guru 2021 Kuota Terbatas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GLP United Lolos 8 Besar Laser Cup I Abdya usai Menang 1-0 atas Muara Lauser FC

GLP United Lolos 8 Besar Laser Cup I Abdya usai Menang 1-0 atas Muara Lauser FC

27/10/2026
659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

26/10/2026
KUA Tangan-Tangan Serahkan 20 SKT Majelis Taklim, Hasil Jemput Bola Penyuluh Agama

KUA Tangan-Tangan Serahkan 20 SKT Majelis Taklim, Hasil Jemput Bola Penyuluh Agama

26/10/2026
Libatkan 10 Perguruan Tinggi, PMII Banda Aceh Gelar MAPABA Kolaborasi

Libatkan 10 Perguruan Tinggi, PMII Banda Aceh Gelar MAPABA Kolaborasi

26/10/2026
Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Bimtek Lanjutan Portal GIOK Data

Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Bimtek Lanjutan Portal GIOK Data

26/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Pemkab Nagan Berhentikan Ratusan Tenaga Honorer

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com