Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Targetkan RI Bebas Kemiskinan Ekstrim pada 2024

Admin1 by Admin1
05/01/2021
in Nasional
0
Pemerintah Targetkan RI Bebas Kemiskinan Ekstrim pada 2024

Jakarta – Menteri Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah akan mereformasi sistem perlindungan sosial. Itu dilakukan sebagai jurus menghapus tingkat kemiskinan ekstrem pada 2024.

Suharso mengatakan saat ini tingkat kemiskinan ekstrem berada di kisaran 2,5 persen sampai 3 persen. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin tingkat kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024.

“Tujuan perlindungan sosial adalah untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Kami ingin menurunkan terutama yang paling bawah extreme proverty (kemiskinan ekstrem) sekitar 2,5 persen sampai 3 persen, tadi diarahkan Pak Presiden sampai 2024 diharapkan bisa menjadi nol persen,” ungkap Suharso usai rapat bersama Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (5/1).

Suharso menjelaskan reformasi sistem perlindungan sosial akan dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, membenahi seluruh basis data perlindungan sosial, termasuk siapa saja masyarakat yang berhak dan tidak berhak menerima bansos dan jaminan sosial (jamsos).

“Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan menjadi faktor terpenting dalam melaksanakan perlindungan sosial,” katanya.

Pada langkah ini, Suharso menyampaikan basis data akan diperbaharui dan disinkronkan antar program bansos dan program antar kementerian/lembaga. Pemerintah akan memilah mana masyarakat atau warga negara tertentu yang berhak dan tidak berhak mendapat bansos secara gratis.

Begitu juga mereka yang berhak dan tidak berhak mendapat jamsos melalui pembayaran iuran.

“Kami tahu persis, tidak semua warga negara Indonesia atau penduduk Indonesia punya tingkat kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan juga untuk memperoleh dan tidak memperoleh bansos,” jelasnya.

Tak hanya memperbaharui, katanya, basis data bansos dan jamsos juga akan diukur ketepatan dan akurasinya. Kemudian, akan disusun secara digital dalam satu sistem menyeluruh.

Kedua, membenahi program bansos di seluruh kementerian/lembaga. Program bansos ini akan dipilah mana yang benar-benar efektif dan tidak.

Prosesnya juga memungkinkan ada program bansos yang nanti diteruskan dan tidak. Penyatuan program pun memungkinkan.

“Kami coba susun agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan untuk menjadi beberapa program strategis dalam rangka bansos. Kami akan uji kembali kesahihannya sampai tingkat seperti apa,” jelasnya.

Di sisi lain, target penghapusan kemiskinan ekstrem akan dilakukan dengan memprioritaskan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok yang masuk dalam basket kelompok rentan dan miskin kronis.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pemerintah Buka Opsi Lowongan CPNS Guru 2021 Kuota Terbatas

Next Post

Walikota Banda Aceh Tinjau Sekolah Tatap Muka Hari Pertama

Next Post
Walikota Banda Aceh Tinjau Sekolah Tatap Muka Hari Pertama

Walikota Banda Aceh Tinjau Sekolah Tatap Muka Hari Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GLP United Lolos 8 Besar Laser Cup I Abdya usai Menang 1-0 atas Muara Lauser FC

GLP United Lolos 8 Besar Laser Cup I Abdya usai Menang 1-0 atas Muara Lauser FC

27/10/2026
659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

26/10/2026
KUA Tangan-Tangan Serahkan 20 SKT Majelis Taklim, Hasil Jemput Bola Penyuluh Agama

KUA Tangan-Tangan Serahkan 20 SKT Majelis Taklim, Hasil Jemput Bola Penyuluh Agama

26/10/2026
Libatkan 10 Perguruan Tinggi, PMII Banda Aceh Gelar MAPABA Kolaborasi

Libatkan 10 Perguruan Tinggi, PMII Banda Aceh Gelar MAPABA Kolaborasi

26/10/2026
Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Bimtek Lanjutan Portal GIOK Data

Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Bimtek Lanjutan Portal GIOK Data

26/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Pemerintah Targetkan RI Bebas Kemiskinan Ekstrim pada 2024

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com