Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Ciduk Seorang PNS di Aceh Saat Pakai Narkoba

Admin1 by Admin1
10/01/2021
in Nanggroe
0

JANTHO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AA (37) yang sedang mengkonsumsi narkoba dengan seorang perempuan di sebuah rumah di kawasan Aceh Besar.

“Bersama dengan tersangka AA, kita juga ikut meringkus YY (43) seorang wanita yang bukan pasangannya,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Raja Harahap, di Banda Aceh, Minggu (10/01/2021).

Raja menyampaikan, sebelum ditangkap oknum PNS dengan wanita yang bukan pasangannya itu sudah terlebih dahulu menggunakan sabu-sabu dua hari sebelumnya.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya pasangan dalam satu rumah di kawasan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar itu.

“Begitu mendapat laporan itu petugas langsung bergerak ke lokasi. Ternyata informasi itu benar, dan saat digerebek petugas tersangka AA dan wanita YY tidak dapat berkutik,” ujarnya.

Raja mengatakan, dari penangkapan keduanya polisi telah mengamankan barang bukti (BB) berupa dua botol minuman bersoda yang tutupnya sudah dilubangi dan terpasang pipet, salah satunya juga terpasang pipa kaca.

Barang bukti lain, satu buah kotak rokok yang didalamnya terdapat tujuh bungkusan bekas sabu-sabu yang sudah digunakan, dua sumbu serta tiga pipa kaca.

“Kemudian satu bungkus sabu-sabu seberat 0,11 gram serta satu bungkus ganja dengan bobot 14,77 gram,” katanya.

Kata Raja, berdasarkan keterangan dari oknum PNS itu, dua paket sabu-sabu berukuran kecil yang digunakannya dengan wanita YY dibeli dari seorang pelaku berinisial FL seharga Rp 200 ribu dan diantar langsung kepadanya.

Sementara satu bungkus ganja dibeli dari AG (40) seharga Rp 30 ribu. Kini kedua penjual narkotika itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.

“Terhadap tersangka AA dan YY, dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Raja.[]

Sumber: akurat.com

Previous Post

Kala UN Jadi AN

Next Post

Harga Bahan Pokok di Banda Aceh Turun

Next Post

Harga Bahan Pokok di Banda Aceh Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar di Banda Aceh

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar di Banda Aceh

23/09/2026
Jumlah Pelamar Kerja dan Magang ke Jepang Sudah Capai 122 Orang

Jumlah Pelamar Kerja dan Magang ke Jepang Sudah Capai 122 Orang

23/09/2026
Delapan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara

Delapan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara

23/09/2026
Lagi, Pemko Banda Aceh Gelar GPM di Jaya Baru

Lagi, Pemko Banda Aceh Gelar GPM di Jaya Baru

23/09/2026
Pemkab Aceh Jaya Tingkatkan Perlindungan Sistem Elektronik dan Keamanan Informasi

Pemkab Aceh Jaya Tingkatkan Perlindungan Sistem Elektronik dan Keamanan Informasi

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Polisi Ciduk Seorang PNS di Aceh Saat Pakai Narkoba

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Anggota DPRK Abdya Kasyful Wara Bantu Perlengkapan Olahraga untuk PGL VC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com