JANTHO – Penyelenggaraan tata kelola pemerintah Aceh Besar tahun 2020 dinilai cenderung buruk. Hal ini ditandai oleh beberapa indikasi yang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi ditingkat pemerintah Aceh Besar.
Salah satunya, tidak selesainya pembangunan Puskesmas Pulo Aceh, juga kacaunya koordinasi penganggaraan APBK 2021, lambatnya KUA PPAS diajukan ke Banggar dan RKA meskipun sudah dibahas bersama dengan Badan Anggaran namun tetap saja tim teknis anggaran tidak menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut.
Hal itu disampaikan Bakhtiar, wakil ketua DPRK Aceh Besar, saat dikonfirmasi atas tidak selesainya Puskesma Pulo Aceh.
”Kasus Pulo Aceh sudah jelas, kemampuan rekanan diluar kapasitasnya, namun dimenangkan, ini kan diluar nalar kita, kenapa pihak pemkab khususnya ULP memenangkan rekanan yang sudah jelas tidak mampu, sebagaimana disampaikan oleh Kadis kesehatan,” ujar Bakhtiar.
Dan ironisnya lagi, sambung Bahtiar lagi, apa yang terjadi dengan Pulo Aceh jangan lagi melihat secara kasuistik.
“lihat Mal Layanan Publik, juga demikian. Tidak selesai, lihat juga rencana pembangunan pasar Baitussalam, juga belum terwujud, dan terakhir Pemkab juga digugat atas wan prestasi oleh PT Joglo Multi Jaya,” ujarnya.
“APBK 2021 masih belum rampung, semestinya sekarang sudah masuk ke tahapan selanjutnya yaitu mengeluarkan DPA 2021 agar teknis bisa menindaklanjutinya,” kata Bakhtiar.
Pada sisi kepemimpinan, menurut sekretaris DPW PA Aceh Besar ini, sekarang Sekda masih Plt, begitu pula beberapa SKPD lainnya seperti Disperindagkop, kondisi ini semakin memperlemah kepemimpinan rezim.
Harusnya, kata dia, Mawardi dan Waled duduk lagi, tentukan secepatnya langkah-langkah strategis dan teknis agar agenda pembangunan di Aceh Besar tidak terhambat, apalagi tahun 2021 ini memasuki tahun politik, keberadaan mereka berdua juga akan disibukkan lagi dengan persiapan politik tersebut.
Bakhtiar memberikan solusi yang konstruktif. “Plt Sekda semestinya segera didefinitifkan agar sekda dalam menjalankan fungsinya lebih terjamin oleh regulasi dan tegas, sebaliknya keberadaan Bappeda dan DPKD agar dievaluasikan. Kami menilai kedua pimpinan lembaga ini sulit berkoordinasi, entah siapa yang sudah terlalu jauh ambil peran sehingga berdampak pada penganggaran APBK 2021 yang kacau balau,” katanya.
“Maka dari itu, penilaian kami, penyelenggaraan tata kelola pemerintah tahun 2020 dan memasuki 2021 trennya mengarah ke penyelenggaraan yang buruk dan ini harus segera diperbaiki,” ujar Bakhtiar.








