Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kakek 78 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur Kembali Disidang Hari Ini

Admin1 by Admin1
26/01/2021
in Nanggroe
0

JANTHO- Kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan anak dibawah umur oleh seorang kakek usia 78 tahun kembali disidangkan di Mahkamah Syariah Jantho, hari ini atau Selasa 26 Januari 2021.

Pantauan atjehwatch.com di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syariyah Jantho, ada 4 Perkara yang akan digelar persidangan hari ini atau 26 Januari 2020.

Diantaranya yaitu perkara nomor 19/JN/2020/MS-Jantho, yang diketahui perkara pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Dimana korban berjumlah 4 orang, serta berumur paling rendah berusia 3 tahun, dua orang berusia 5 tahun dan satu orang lagi berusia 7 tahun. Sedangkan pelaku berusia 78 tahun asal Kecamatan Montasik.

Selanjutnya, dua perkara lainnya yaitu perkara nomor 20/JN/2020/Ms-Jantho dan nomor 21/JN/2020/Ms-Jantho. Perkara ini adalah yang sempot menghebohkan publik, karena kasus inses (korban dan pelaku masih bertalian darah keluarga-red) dan yang menjadi terdakwa pelaku adalah ayah kandung dengan paman kandung yang menggarap anak kandung dan ponakannya.

Dimana berdasarkan dakwaan kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada Agustus tahun 2020 dengan TKP Gampong Mon Ikeun Kecamatan Lhok Nga.

Sedangkan satu perkara lainnya yaitu perkara nomor 01/JN/2021/Ms-Jantho. Dimana perkara ini yang menjadi terdakwa anak muda dan korban adalah seorang nenek tua renta.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, SHI., M.H, melalui humasnya Teungku Murtadha Lc sesaat dihubungi membenarkan informasi yang terlampir di SIPP.

“Sidang pidana islam (jinayat ) biasanya akan digelar setelah salat zuhur, karena pagi hari Majelis Hakim akan menyidangkan perkara perdata tertentu dengan berjumlah 17 perkara, 13 perkara akan disidangkan oleh Majelis C2. Dan Majelis Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho 4 perkara, perkara jinayat Jaksa Penuntut Umum juga perlu berkoordinasi dengan Pihak Lapas Jantho, karena semua tahanan dititipkan di Lapas Jantho- Aceh Besar,” kata dia.

Previous Post

Pengadilan Korsel: Boneka Seks Tidak Merusak Moral Publik

Next Post

BKSDA Turunkan Tim Atasi Konflik Gajah dan Manusia di Aceh

Next Post

BKSDA Turunkan Tim Atasi Konflik Gajah dan Manusia di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026
Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

26/03/2026
Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

26/03/2026
USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

26/03/2026
Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Kakek 78 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur Kembali Disidang Hari Ini

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com